Bobo.id - Setiap tanggal 13 Desember Indonesia akan memperingati Hari Nusantara sebagai bentuk suka cita atas wilayah perairan.
Bukan tanpa alasan, perayaan ini dilakukan agar seluruh warga Indonesia sadar akan luasnya perairan di Indonesia.
Indonesia yang terkenal sebagai negara maritim ini, ternyata tidak dengan mudah mendapatkan wilayah perairan, lo.
Setelah merdeka, Indonesia memang mendapat pengakuan sebagai negara di mata dunia.
Baca Juga: Sosok-Sosok Pahlawan pada Masa Kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam di Nusantara
Namun hal itu hanya untuk wilayah daratan dan sedikit lautan.
Karena itu, pemerintahan saat itu berusaha keras untuk mendapatkan wilayah perairan.
Hingga akhirnya muncul Hari Nusantara, dengan serajah yang tidak mudah.
Sejarah Hari Nusantara
Menengok sejarah, dulunya luas wilayah Indonesia masih mengacu pada peraturan yang dibuat Hindia Belanda pada tahun 1939.
Peraturan itu menyebutkan bahwa pulau-pulau di wilayah Indonesia dipisahkan oleh lautan.
Bahkan setiap pulau pun hanya memiliki laut di sekelilingnya sejauh maksimal tiga mil atau sekitar 4,8 kilometer dari garis laut.
Jadi di luar batas itu, kapal asing bisa melintas dengan bebas.
Hal itu tentunya tidak menguntungkan untuk Indonesia, terutama para nelayan.
Lalu pada tanggal 13 Desember 1957, Perdana Menteri Indonesia yaitu Ir. Djuanda Kartawidjaya mendeklarasikan wilayah kedaulatan laut Indonesia.
Ia menyatakan bahwa semua perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan setiap pulau masuk dalam daratan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Mengapa Laut Indonesia Menjadi Tempat yang Spesial sebagai Habitat Terumbu Karang?
Wilayah lautan itu disebut tidak bisa dipisahkan dari wilayah Yurisdiksi atau wilayah negara secara sah.
Walau sudah dideklarasikan oleh perdana menteri, pengakuan wilayah ini belum disetujui oleh negara lain.
Persetujuan PBB
Pada Konvensi PBB pertama tentang Hukum Laut yang dilakukan di Jenewa pada Februari 1958 tidak membuahkan hasil baik.
Wilayah perairan yang dideklarasikan oleh Djuanda tidak diakui oleh dunia.
Namun, pemerintah tidak menyerah begitu saja, pada Konvensi PBB kedua yang dilakukan pada April 1960 tentang Hukum Laut, Indonesia meresmikan isi Deklarasi Djuanda melalu Undang-Undang/Prp No.4/1960.
Meski sudah meresmikan saat Konvensi PBB, isi dari deklarsi itu tetap belum disetujui oleh negara-negara lain.
Walau begitu, Indonesia tetap menjalankan peraturan yang sudah disahkan pada Konvensi PBB kedua itu.
Setelah mengalami proses panjang, pada Konvensi PBB ketiga di tahun 1982, Deklarasi Djuanda mulai diakui oleh dunia internasional.
Konvensi PBB itu pun dikenal dengan nama United Nations Convention On The Law of The Sea atau disingkat dengan istilah UNCLOS.
Kemudian, secara berturut-turut wilayah perairan Indonesia menjadi semakin luas.
Baca Juga: Inilah Berbagai Hal yang Bisa Dilakukan untuk Melestarikan Budaya Nusantara
Pada tahun 1892 saja perairan Indonesia sudah berkembang menjadi 5,8 kilometer persegi.
Luas itu terdiri dari perairan teritorial 2,7 kilometer persegi dan perairan pedalaman 3,1 kilometer persegi.
Bahkan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia juga semakin luas yaitu sejauh dua juta kilometer persegi.
Bukan hanya mengesahkan batas wilayah perairan, tapi UNCLOS juga menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Hal itu pun disahkan melalui UU 17 Tahun 1985.
Dengan peningkatan dan pengakuan negara lain mengenai wilayah lautan, tentunya menjadi kabar baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pengesahan Hari Nusantara
Namun sayangnya, keberhasilan pemerintah dalam mengesahkan Deklarsi Djuanda tidak banyak didengar masyarakat.
Karena itu, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid mengesahkan Hari Nusantara pada tanggal 13 Desember 1999.
Lalu pada tahun 2001, Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri kembali mengesahkan Hari Nusantara dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001.
Baca Juga: Kenalan dengan Kerajaan Kutai, Kerajaan Hindu Tertua di Indonesia
Dengan adanya peresmian kedua itu, semakin banyak masyarakat yang mengetahui tentang luas wilayah perairan Indonesia.
Nah, itu tadi sejarah panjang perjuangan pemerintah Indonesia dalam mendapatkan pengakuan untuk wilayah perairan.
Teman-teman sekarang perlu ikut merayakan Hari Nusantara yaitu pada tanggal 13 Desember nanti, ya.
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Terbit Hari Ini, Mengenal Dongeng Seru dari Nusantara di Majalah Bobo Edisi 35, yuk!
Source | : | kkp.go.id,Adjar.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR