Bobo.id - Saat teman-teman berkendara bersama orang tua atau kakak di jalan raya, pasti teman-teman akan memperhatikan marka jalan.
Marka jalan tidak sulit ditemukan, kok.
Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur.
Selain garis membujur, juga terlihat tanda garis melintang, garis serong serta lambang lainnya.
Tanda pada permukaan jalan ini berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.
Baca Juga: 5 Jalan Raya Terpanjang di Dunia, Ada yang Sampai 48.000 Kilometer!
Setiap hari sudah pasti pengendara bertemu tanda yang disebut marka jalan ini di jalan raya.
Pernahkah teman-teman bertanya mengapa marka jalan memiliki pola yang berbeda-beda?
Ada yang lurus, ada yang putus-putus, dan sebagainya?
Ternyata itu ada maksud dan artinya, lo.
Dengan memahami marka jalan, diharapkan para pengendara bisa lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya.
Melansir laman Kementerian Perhubungan, marka jalan yang berbeda memiliki fungsinya masing-masing.
Source | : | Kemenhub |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR