Bobo.id - Hari ini, Rabu (12/01/2022) pemberian vaksinasi booster mulai dilakukan setelah mendapat izin secara resmi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Vaksinasi booster merupakan salah satu langkah baru yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemi COVID-19 yang masih terjadi.
Vaksin booster merupakan vaksin tambahan yang dapat memberikan perlindungan ekstra dari penyakit.
Hal ini dilakukan karena adanya kemungkinan vaksin yang sudah diberikan akan mengalami penurunan kemampuan dalam menangkal virus.
Vaksin booster atau vaksin ketiga ini akan diberikan terlebih dulu pada kelompok rentan dan lanjut usia.
Vaksin Booster Gratis
Pada awal dikeluarkan izin pemberian vaksin booster, pemerintah masih mempertimbangkan untuk menjadikan berbayar atau tidak gratis seperti vaksin pertama dan kedua.
Saat itu, disebut vaksin booster hanya diberikan gratis pada kelompok rentan.
Namun, melihat kondisi pandemi yang belum membaik, Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk memberikan vaksin booster secara gratis ke semua masyarakat.
Baca Juga: Vaksinasi Booster akan Dimulai Besok, Ini 5 Jenis Vaksin yang Akan Digunakan Beserta Efek Sampingnya
Joko Widodo menyebut bahwa vaksin akan dibagikan pada seluruh masyarakat untuk meningkatkan keselamatan rakyat dalam menghadapi virus COVID-19.
Keuntungan Pengguna Vaksin SinoVac
Vaksinasi booster ini akan sedikit berbeda dari vaksinasi pertama dan kedua.
Pada vaksinasi booster ini akan ada lima jenis vaksin yang digunakan, yaitu vaksin Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.
Mungkin teman-teman akan bingung dengan vaksin mana yang harus digunakan untuk vaksinasi booster.
Pemberian vaksin booster tidak harus menggunakan vaksin yang sama seperti tahap pertama atau kedua.
Pemerintah menyatakan telah ada riset yang menyebut bahwa vaksin bisa dikombinasikan.
Artinya pengguna vaksin Sinovac atau AstraZeneca bisa mendapat jenis vaksin lainnya.
Hal itu pun sudah dibenarkan oleh BPOM dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Baca Juga: Vaksin Dosis Ketiga Dimulai 12 Januari 2022, Ini Syarat Untuk Dapatkan Vaksin
Kabar ini tentu akan menggembirakan, terlebih untuk penerima vaksin Sinovac karena bisa mendapat jenis vaksin yang lebih beragam.
Pada pengguna vaksin Sinovac bisa mendapatkan vaksin booster dengan setengah dosis vaksin Pfizer atau AstraZeneca.
Sedangkan pengguna vaksin AstraZeneca bisa mendapatkan vaksin booster berupa setengah dosisi vaksin Moderna.
Kombinasi vaksin tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyebut pemberian vaksin booster bisa dilakukan dengan vaksin sejenis atau homolog dan juga vaskin berbeda atau heterolog.
Vaksin heterolog merupakan pemberian vaksinasi booster dengan jenis vaksin berbeda seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Sedangkan vaksin homolog merupakan pemberian vaksinasi booster dengan jenis vaksin yang sama pada pemberian vaksin pertama dan kedua.
Syarat Penerimaan Vaksinasi Booster
Untuk menerima vaksinasi booster ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
- Penerima vaksinasi booster akan diutamakan pada orang lanjut usia dengan usia 60 tahun ke atas.
Baca Juga: Kenapa Suntik Vaksin COVID-19 di Lengan Kiri? Ini Penjelasan Lengkapnya
- Vaksinasi booster juga akan diberikan pada kelompok rentan, seperti tenaga kesehatan.
- Untuk sementara penerima vaksinasi booster hanya untuk usia di atas 18 tahun.
- Vaksinasi booster juga akan dilakukan di kabupaten atau kota dengan penerima vaksin pertama sebanyak 70 persen dan vaksin kedua 60 persen.
- Penerima vaksin booster ditujukan untuk orang yang sudah mendapat vaksinasi lengkap dengan jangka waktu enam bulan setelah vaksin kedua.
Nah, itu tadi informasi tentang pemberian vaksinasi booster yang sudah mulai berlaku hari ini, Rabu (12/01/2022).
Toton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Cara Bersikap terhadap Barang yang Dipakai, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | Kompas.com,Intisari.grid.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR