Orang dengan penyakit Bawaan atau kormobid seperti diabetes dan tekanan darah tinggi tidak disarankan tidak menerima vaksin.
Oleh sebab itu, sebelum menerima vaksin, semua orang akan dicek dahulu kondisi kesehatan mereka.
Orang dengan penyakit bawaan akan dicek dulu untuk mendapat persetujuan vaksinasi dari dokter yang merawat.
3. Di Bawah Umur
Vaksinasi booster harus disesuaikan dengan usia yang diizinkan.
Baca Juga: Gratis untuk Seluruh Masyarakat, Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi
Sementara ini, vaksin booster akan diberikan bagi kelompok usia 18 tahun ke atas.
Vaksin booster disuntikkan bagi yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua selama lebih dari 6 bulan.
Vaksin booster diprioritaskan pada kabupaten/kota yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
Untuk vaksinasi booster, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis lima merek vaksin yang akan digunakan untuk vaksin booster atau lanjutan.
Kelima vaksin tersebut yaitu CoronaVac atau Vaksin Covid-19 Bio Farma, Corminaty oleh Pfizer, AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac), Moderna, dan Zifivax.
Berdasarkan syarat penerima vaksin booster di atas, anak-anak masih belum boleh menerima vaksin booster yang dimulai pada 12 Januari 2022 tersebut.
Source | : | Kominfo.go.id,Kemenkes RI,KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR