Oleh sebab itu, jarak aman antar kendaraan 50 meter (untuk kecepatan 60 kilometer per jam).
Jika lengah satu detik, pengendara akan melewatkan jarak sekitar 16 meter.
Jika mengerem di jarak 16 meter dengan kendaraan lain, maka kemungkinan besar benturan akan terjadi.
Benturan ini akan berbahaya dan mengakitkan dampak buruk bagi penumpang dan pengendara di dalam mobil.
Oleh karena itu, teman-teman juga harus selalu mengingatkan pengendara mobil yang kalian naiki untuk selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR