Bobo.id - Indonesia terus berusaha untuk memberikan pendidikan terbaik bagi para siswa.
Salah satu upayanya adalah pemberuan kurikulum yang menyesuaikan perkembangan zaman.
Salah satu kurikulum sekolah, yaitu Kurikulum Prototipe akan terus dilakukan dan dikembangkan.
Kini, Kurikulum Prototipe resmi berganti nama menjadi Kurikulum Merdeka.
Berikut ini tujuan Kurikulum Merdeka yang harus diketahui teman-teman.
Kurikulum Merdeka
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, Kurikulum Merdeka akan memberikan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.
Saat di Sekolah Menengah Atas, para siswa akan disuruh memilih jurusan yang sesuai bidanya, yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.
Tujuan penjurusan ini adalah mengelompokkan mata pelajaran siswa.
Baca Juga: SMA Tidak Lagi Gunakan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa pada Kurikulum Prototipe, Ini Gantinya
Jika siswa memilih IPA, maka akan wajib memelajari Biologi, Kimia, Fisika, dan Matematika IPA,
Jika siswa memilih IPS, maka akan wajib memelajari Ekonomi, Sosiologi, Geografi, dan Sejarah.
Untuk siswa Bahasa, maka akan wajib memelajari Bahasa dan Sastra Indonesia, Tata Bahasa, serta Bahasa dan Sastra Inggris.
Ini akan memudahkan siswa dalam memilih jurusan perguruan tinggi dan memilih jenjang karir yang diinginkan.
Pada penerapan Kurikulum Merdeka nanti, penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan ditiadakan.
“Di dalam program SMA sekarang tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. Ya tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan,” kata Menteri Nadiem pada Jumat, 11 Februari 2022.
Di Kurikulum Merdeka, siswa bisa bebas memlih mata pelajaran yang diminatinya di dua tahun terakhir saat SMA.
Siswa Bebas Memilih Mata Pelajaran
Siswa tidak lagi akan dikelompokkan dalam kelompok jurusan IPA, IPS, atau Bahasa. Ini salah satu keputusan atau pemilihan yang bisa diberikan bagi para siswa.
Baca Juga: Mulai Tahun 2022, Kurikulum Pendidikan Akan Pakai 3 Pilihan Ini, Apa Saja?
Adapun Kurikulum Merdeka dapat mulai digunakan di tahun ajaran 2022/2023.
Sekolah juga tidak akan dipaksakan untuk mengikuti kurikulum itu, namun diberi kebebasan untuk memilih kurikulum yang sesuai kesiapan masing-masing sekolah.
Menurut Menteri Nadiem, konsep Kurikulum Merdeka juga sudah banyak dipakai di negara-negara maju.
Selain itu, guru akan diberikan kewenangan untuk menentukan alur pembelajaran kurikulum baru ini.
Selanjutnya, Menteri Nadiem juga mengatakan bahwa Kurikulum Merdeka yang dirancang lebih sederhana dan mudah menyesuaikan yang akan semakin membuat siswa lebih aktif.
Jenis-jenis Kurikulum Merdeka ini lebih banyak memberikan ruang untuk siswa dalam membuat tugas.
Adanya kesempatan siswa dalam menyusun tugas ini bertujuan untuk meningkatkan berbagai kemampuan siswa.
Sebab, selain belajar, siswa juga harus belajar berinteraksi sosial dan menghasilkan suatu karya kreatif.
Nah, itulah tujuan dibentuknya Kurikulum Merdeka, yang bertujuan meningkatkan kreativitas dan kemampuan akademik siswa.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR