Untuk siswa Bahasa, maka akan wajib memelajari Bahasa dan Sastra Indonesia, Tata Bahasa, serta Bahasa dan Sastra Inggris.
Ini akan memudahkan siswa dalam memilih jurusan perguruan tinggi dan memilih jenjang karir yang diinginkan.
Pada penerapan Kurikulum Merdeka nanti, penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan ditiadakan.
“Di dalam program SMA sekarang tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. Ya tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan,” kata Menteri Nadiem pada Jumat, 11 Februari 2022.
Di Kurikulum Merdeka, siswa bisa bebas memlih mata pelajaran yang diminatinya di dua tahun terakhir saat SMA.
Siswa Bebas Memilih Mata Pelajaran
Siswa tidak lagi akan dikelompokkan dalam kelompok jurusan IPA, IPS, atau Bahasa. Ini salah satu keputusan atau pemilihan yang bisa diberikan bagi para siswa.
Baca Juga: Mulai Tahun 2022, Kurikulum Pendidikan Akan Pakai 3 Pilihan Ini, Apa Saja?
Adapun Kurikulum Merdeka dapat mulai digunakan di tahun ajaran 2022/2023.
Sekolah juga tidak akan dipaksakan untuk mengikuti kurikulum itu, namun diberi kebebasan untuk memilih kurikulum yang sesuai kesiapan masing-masing sekolah.
Menurut Menteri Nadiem, konsep Kurikulum Merdeka juga sudah banyak dipakai di negara-negara maju.
Selain itu, guru akan diberikan kewenangan untuk menentukan alur pembelajaran kurikulum baru ini.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR