Bobo.id - Mengapa Indonesia melakukan impor barang? Apakah teman-teman mengetahui alasannya?
Ternyata, baik Indonesia atau negara lain membutuhkan kegiatan impor karena beberapa alasan.
Impor sendiri adalah perdagangan yang memindahkan barang dari satu negara ke negara lain secara sah atau tidak melanggar hukum.
Impor barang dalam jumlah besar melibatkan biaya bea dan cukai yang dibebankan kepada negara pengirim maupun penerima.
Bea adalah biaya yang dibebankan kepada badan atau seseorang yang melakukan kegiatan impor atau ekspor barang dalam wilayah lalu-lintas barang (wilayah pabean).
Sedangkan, cukai adalah biaya yang dibebankan kepada negara pada barang-barang tertentu sesuai peraturan ketika melakukan kegiatan ekspor dan impor perdagangan barang.
Lalu, sebenarnya apa alasan negara Indonesia melakukan kegiatan impor barang, ya? Untuk mengetahuinya, teman-teman bisa menyimak informasinya seperti berikut ini.
Sebelumnya, kita juga bisa menyimak jenis-jenis impor barang suatu negara terlebih dahulu. Yuk, simak agar menambah pengetahuan kita.
Jenis-Jenis Impor
Baca Juga: Apa Itu AFTA? Ini Latar Belakang, Tujuan, dan Dampaknya pada Indonesia
Ada dua jenis impor yang biasa dijalankan, yakni:
1. Impor Full Container Load
Penglihatan Mulai Buram? Ini 3 Hal yang Bisa Jadi Penyebab Mata Minus pada Anak-Anak
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR