Bobo.id - Pemerintah masih melakukan upaya untuk mencegah penularan virus corona dengan vaksinasi.
Terakhir, vaksinasi booster terus digencarkan saat terjadi gelombang COVID-19 akibat varian Omicron hingga saat ini.
Pemerintah pun mewajibkan masyarakat yang ingin mudik Lebaran tahun ini agar melakukan vaksinasi booster atau dosis ketiga terlebih dahulu.
Sementara bagi yang belum mendapat dosis vaksin booster, pemerintah juga menyiapkan banyak posko vaksinasi di titik-titik tertentu arus mudik Lebaran 2022.
Maka, vaksinasi booster akan dilakukan masyarakat dalam keadaan puasa Ramadan.
Dampak pada Tubuh Saat Puasa
Majelis Ulama Indonesia memberikan fatwa bahwa suntik vaksin tidak akan membatalkan puasa, teman-teman.
Namun, kini timbullah pertanyaan baru.
Apakah suntik vaksin saat berpuasa bisa membuat tubuh lemas?
Baca Juga: Jadi Syarat Mudik, Ini Ketentuan dan Syarat Vaksin Booster dari Kemenkes
Sebab, selama berpuasa tubuh kita akan mengalami perubahan laju metabolisme.
Dilansir dari KOMPAS, Dokter sekaligus Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah Prambanan Dien Kalbu Ady menjawab bahwa seseorang dibolehkan menerima vaksinasi COVID-19.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR