Bobo.id - Pada buku tematik kelas 5 SD/MI tema 6, kita akan belajar mengenai hak bagi anak-anak.
Pada buku tematik halaman 32, teman-teman akan menemukan materi hak-hak anak dalam teks 'Konvensi Hak-Hak Anak'.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak adalah benar, milik, atau kepunyaan.
Sehingga hak-hak anak adalah hal yang sepatutnya menjadi milik atau wajib dimiliki anak-anak seperti kita.
Menurut materi dalam teks 'Konvensi Hak-hak Anak', setiap anak memiliki 4 hak, yakni:
1. Hak Kelangsungan Hidup
Hak kelangsungan hidup adalah hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.
Setiap anak berhak tahu mengenai keluarganya dan identitas dirinya.
2. Hak Perlindungan
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Menurut Undang-Undang Dasar 1945
Hak perlindungan ini memastikan setiap anak aman dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.
Kita memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaan atau melakukan kegiatan perayaan tradisi. Sebagai seorang anak kita belum boleh bekerja, dan kita berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.
3. Hak Tumbuh Kembang
Hak tumbuh kembang ini menjamin setiap anak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial.
Kita memiliki hak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan minuman yang layak. Hak anak-anak adalah bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup, karena hal itu diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan kita sebagai seorang anak.
4. Hak Berpartisipasi
Hak berpartisipasi merupakan hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak.
Kita mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usia kita. Kita juga berhak untuk memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan kehidupan kita sebagai seorang anak.
Menjawab Soal
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Hak yang Dimiliki Warga Negara
Setelah membaca teks 'Konvensi Hak-hak Anak' pada buku tematik kelas 5 SD/MI tema 6 halaman 32-33, yuk, kita bahas pula pertanyaan mengenai bacaan tersebut!
1. Tuliskan beberapa kata-kata sulit yang belum kamu pahami. Cari tahu makna kata tersebut dengan mendiskusikannya bersama teman dan gurumu!
Jawaban:
- Hak: kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu, yang dimiliki oleh setiap orang sebagai hak asasi manusia dan melekat pada diri manusia sejak lahir.
- Konvensi: perjanjian antarnegara, para penguasa pemerintahan, dan sebagainya.
- Spiritual: hal yang berhubungan dengan kejiwaan manusia.
- Moral: akhlak/budi pekerti yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya.
- Diskriminasi: perbuatan tercela yang membeda-bedakan manusia karena memiliki latar belakang yang berbeda, misalnya keyakinan, ras, suku, dan asal daerah.
- Eksploitasi: perbuatan tercela yang mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari sesuatu yang menyebabkan kerugian salah satu pihak.
Baca Juga: Akibat Tidak Melaksanakan Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab, Cari Jawaban Kelas 5 SD Tema 4
2. Buatlah daftar hak anak yang kamu dapatkan dari bacaan di atas! Catatlah hak-hak tersebut di bawah ini!
Jawaban:
- Hak Kelangsungan Hidup
- Hak Perlindungan
- Hak Tumbuh Kembang
- Hak Berpartisipasi
3. Dari daftar yang kamu buat di atas, tulis dan tandailah hak-hak yang sudah kamu dapatkan dengan membuat tanda centang.
Jawaban:
- Hak Kelangsungan Hidup (sudah terpenuhi)
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Hak-Hak Warga Negara
- Hak Perlindungan (sudah terpenuhi)
- Hak Tumbuh Kembang (sudah terpenuhi)
- Hak Berpartisipasi (sudah terpenuhi)
4. Bagaimana kamu mendapatkan hak-hak tersebut?
Jawaban:
Anak-anak seperti kita memperoleh hak kelangsungan hidup dengan cara mendapat perawatan kesehatan ketika sakit serta makan dan minum yang cukup untuk kelangsungan hidup.
Hak perlindungan anak yang kita dapatkan dari orang tua dan orang-orang di lingkungan sekitar.
Hak tumbuh kembang kita dapatkan ketika saya bersekolah, bermain, belajar, berteman, dan lain-lain.
Sedangkan hak berpartisipasi kita dapatkan dari kegiatan sosial di lingkungan, kegiatan belajar mengajar di sekolah, belajar kelompok, dan berdiskusi bersama teman.
Kuis! |
Sebutkan 4 hak-anak anak yang wajib kita dapatkan! |
Petujuk: Cek halaman 1 dan 2! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR