Bobo.id - Ada beberapa kendaraan yang memiliki sirene di bagian atap kendaraan.
Sirene itu ternyata memiliki fungsi khusus, yang akan dijelaskan pada materi kelas 3 SD tema 7.
Tidak semua kendaraan umum atau khusus memiliki sirene dan boleh menggunakannya.
Sirene hanya digunakan oleh beberapa alat transportasi khusus dan diatur dalam Undang Undang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sirene adalah alat untuk menghasilkan bunyi yang mendengung keras dan biasa digunakan untuk tanda bahaya.
Karena itu, sirene hanya digunakan pada saat-saat tertentu dan hanya pada beberapa kendaraan yang boleh menggunakannya.
Sirene biasa ada pada kendaraan seperti ambulans, mobil pemadan kebakaran, atau kendaraan milik polisi.
Meski memiliki sirene, sirene pada kendaraan tersebut tidak boleh dinyalakan sembarangan.
Sirene hanya akan digunakan pada kondisi mendesak dan penting. Seperti saat ambulans membawa pasien yang sakit dan harus segera tiba di rumah sakit.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 3 SD Tema 7, Sebutkan dan Jelaskan Manfaat Alat Transportasi Khusus!
Mobil pemadam kebakaran pun hanya boleh membunyikan sirene saat akan menuju lokasi kebakaran atau bencana yang membutuhkan pertolongan.
Dengan membunyikan sirene, kendaraan ini bisa mendapat prioritas khusus di jalan raya.
Lalu apa yang harus dilakukan mobil lain saat ada kendaraan khusus dengan sirene melaju?
Berikut akan dijelaskan beberapa peraturan yang harus dilakukan saat ada suara sirene dari kendaraan khusus berbunyi.
Hal yang Harus Dilakukan saat Ada Ambulans Membunyikan Sirene
1. Tidak Menghalangi
Saat ada kendaraan dengan sirene baik ambulans atau mobil pemadam kebakaran lewat, mobil lain tidak boleh menghalangi.
Kendaraan dengan sirene butuh melaju dengan cepat untuk menolong orang yang sedang sakit atau menangani bencana.
2. Menepi untuk Memberi Jalan
Baca Juga: Mencari Informasi dari Teks 'Pergi dengan Alat Transportasi', Materi Kelas 3 SD Tema 7
Mobil lain haruslah segera menepi atau berpindah jalur untuk memberi jalan pada kendaraan khusus tersebut.
Dengan begitu ambulans atau mobil pemadam kebakaran bisa segara pergi untuk menyelamatkan orang.
3. Tidak Mengikuti Kendaraan dengan Sirene
Kendaraan yang menggunakan sirene memang akan mendapat prioritas dan bisa melaju lebih dulu, bahkan kendaraan ini bisa tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Hal itu dilakukan agar kendaraan tidak terlalu sering berhenti dan bisa sampai tujuan dengan cepat.
Namun prioritas itu hanya didapat oleh kendaraan khusus yang dalam kondisi terdesak dan ditandai dengan menyalakan sirene.
Kendaraan lain pun sebaiknya tidak mengikuti di belakang kendaraan khusus dengan sirene.
Jika hal itu dilakukan bisa saja akan ada kemacetan yang terjadi dan bisa juga menyebabkan kecelakaan.
Nah, itu tadi beberapa penjelasan tentang kendaraan khusus yang menggunakan sirene saat kondisi mendesak.
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan sirene? |
Petunjuk: Cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,kbbi.web.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR