Bobo.id - Setiap manusia lahir dengan hak dan kewajiban yang mengiringinya. Jadi, kita selalu hidup berdampingan dengan hak asasi dan kewajiban kita, teman-teman.
Hak, mengacu pada kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu.
Sementara kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan; sesuatu yang harus dilaksanakan; keharusan.
Menurut Undang-Undang RI nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, berikut pengertian hak asasi.
Hak asasi merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, dan dirampas oleh siapapun.
Sebagai anak dan warga negara Indonesia, hak kita sudah diatur oleh hukum dan tertera pada Undang-Undang Dasar 1945.
Lalu, apa akibat yang akan terjadi jika kita tidak memperoleh hak kita? Pertanyaan tersebut terdapat pada pelajaran tematik kelas 4 SD tema 9.
Yuk, cari tahu kunci jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!
Contoh Hak-Hak Asasi Manusia
Baca Juga: Contoh Perubahan Alam Akibat Berkurangnya Hutan, Materi Kelas 4 SD Tema 9
Adapun beberapa contoh hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu sebagai berikut:
1. Hak atas kelangsungan hidup (UUD 1945 Pasal 28B).
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR