Bobo.id - Kabar baik untuk teman-teman yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan tercatat di aplikasi PeduliLindungi.
Sertifikat vaksinasi yang tercatat di aplikasi PeduliLindungi kini dapat dipergunakan di 27 negara anggota Uni Eropa.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada atau berkunjung di 27 negara Uni Eropa tersebut kini tidak perlu lagi untuk mendaftarkan QR code-nya secara terpisah.
Pengesahan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dilakukan oleh Uni Eropa di wilayahnya mulai 11 Mei 2022.
Menurut KBRI Brussel di Belgia, Uni Eropa telah mengakui kesetaraan sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh Indonesia.
Warga Eropa Tak Perlu Unduh PeduliLindungi
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diketahui telah melakukan proses yang cukup panjang bersama Komite Sertifikat Digital Covid Uni Eropa untuk mengupayakan teknis penyetaraan aspek legalitas.
Adanya pengakuan tersebut juga membuat warga Eropa yang memiliki Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Digital UE, tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi saat bepergian ke Indonesia.
Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi mengungkapkan bahwa saling bertukarnya pengakuan tersebut sebagai bentuk penguatan kerja sama Uni Eropa dan Indonesia.
Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Masih Tinggi, Asian Games 2022 Resmi Ditunda
Pak Andri Hadi juga menambahkan, saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang.
Sementara itu, Commissioner for Justice Uni Eropa Didier Reynders mengatakan, Indonesia kini tergabung dalam Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang terhubung dengan 40 negara lainnya, termasuk 27 negara Uni Eropa.
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR