Adanya saling pengakuan ini diharapkan dapat mempermudah perjalanan WNI yang berkunjung ke Uni Eropa dan warga Uni Eropa yang melakukan perjalanan ke Indonesia.
Daftar 27 Negara Uni Eropa
Berikut adalah 27 negara Uni Eropa yang dapat mengakui dan membaca sertifikat internasional di aplikasi PeduliLindungi.
1.Austria
2.Belanda
3.Belgia
4.Bulgaria
5. Republik Ceko
6. Denmark
7. Estonia
8. Finlandia
Bertemu Karakter Favorit di Doraemon Jolly Town MARGOCITY, Apa Saja Keseruannya?
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR