Bobo.id - Teman-teman pasti sudah sering melihat berbagai rambu lalu lintas.
Pada materi kelas 3 SD tema 8, teman-teman akan belajar tentang berbagai macam fungsi dari rambu-rambu lalu lintas.
Ada banyak jenis rambu lalu lintas yang dipasang di jalan raya dengan berbagai bentuk dan fungsi.
Rambu lalu lintas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti dari kata rambu, yaitu semboyan.
Sedangkan kata semboyan merupakan tanda untuk melarang, mengingatkan, menujukan, dan memberitahukan tentang makna yang diikuti serta diketahui.
Lalu menurut Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, rambu lalu lintas merupakan perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan atau perpaduannya.
Rambu tersebut memiliki peranan sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.
Jadi rambu lalu lintas tidak hanya diperuntukan untuk pengguna kendaraan bermotor, tapi semua pengguna jalan dari pejalan kaki hingga pengguna kendaraan tidak bermotor.
Sehingga penting bagi teman-teman paham arti dari setiap rambu lalu lintas yang ada.
Baca Juga: Contoh-Contoh Sikap Menghargai Perbedaan, Materi Kelas 3 SD Tema 8
Setiap rambu lalu lintas bisa memiliki beragam fungsi berbeda, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
Berikut akan dijelaskan lebih lengkap tentang fungsi rambu-rambu lalu lintas.
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Dishub.jabarprov.go.id,kbbi.web.id,Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR