Bobo.id - Negara Indonesia adalah negara berkepulauan, sehingga memiliki banyak wilayah laut.
Karena itu, banyak pekerjaan sebagai nelayan penangkap ikan, seperti dijelaskan pada materi kelas 3 SD Tema 8.
Dengan banyaknya nelayan dari sekala kecil hingga besar yang menangkap ikan, maka pemerintah membuat peraturan tentang penangkapan ikan.
Ikan yang ada di laut memang bisa dimanfaatkan untuk ditangkap dan dikonsumsi.
Tapi penangkapan dengan cara yang salah akan memberikan dampak buruk bagi biota laut lainnya.
Selain itu, ada beberapa jenis ikan yang dilindungi sehingga tidak boleh ditangkap.
Bahkan pemerintah juga menentukan jenis alat tangkap yang boleh digunakan oleh para nelayan sekala besar atau kecil.
Berikut akan dijelaskan peraturan dalam menangkap ikan di lautan.
Aturan Menangkap Ikan di Lautan
Baca Juga: Macam-Macam Fungsi Rambu-Rambu Lalu Lintas, Materi Kelas 3 SD Tema 8
Untuk menangkap ikan di laut, pemerintah memberikan peraturan pada alat tangkap yang boleh digunakan.
Alat-alat yang boleh digunakan tentunya yang aman untuk lingkungan.
Sehingga saat menangkap ikan, nelayan tidak merusak terumbu karang atau biota laut lainnya.
Selain itu ada juga aturan tentang jenis ikan yang boleh dan tidak boleh ditangkap.
Untuk alat tangkap, ada beberapa kriteria khusus seperti tidak merusak lingkungan, tidak membahayakan nelayan lain atau diri sendiri, dan juga tidak membayakan ikan yang dilindungi.
Jadi bila ada ikan yang dilindungi tertangkap, nelayan juga berkewajiban untuk kembali membebaskannya.
Kemudian ada juga aturan untuk menggunakan alat yang menghasilkan ikan berkualitas tinggi atau tidak menangkap anak ikan yang masih bisa tumbuh besar.
Selain itu, nelayan harus menggunakan alat yang tidak membahayakan konsumen.
Karena itu, penggunaan alat seperti bom atau racun sangatlah dilarang untuk dilakukan siapa saja.
Baca Juga: Cara Membuat dan Membaca Diagram, Materi Kelas 3 SD Tema 8
Jadi alat yang aman untuk menangkap ikan adalah jaring lingkar, pukat pantai, jala lempar, pancing, atau menangkap secara manual.
Beberpa nelayan teradisional masih menggunakan tombak atau pisau untuk menyelam kemudian menangkap ikan.
Sedangkan untuk sekala lebih besar, menggunakan jala lingkar atau lempar bisa jadi pilihan yang aman.
Selain alat, tidak semua jenis ikan diizinkan untuk ditangkap baik untuk dipelihara atau di konsumsi.
Berikut bebeapa jenis ikan yang dilindungi dan tidak boleh ditangkap.
Ikan yang Dilindungi
Ada delapan jenis ikan yang dilindungi oleh pemerintah dan tidak boleh ditangkap.
Aturan perlindungan pada delapan jenis ikan ini sudah disahkan pda Pasal 7 Undang-Undang Perikanan dan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Delapan hewan yang dilindung ini termasyk dalam biota laut yang terancam punah, langka endemik, dan memilii potensi penurunan populasi secara cepat.
Baca Juga: Contoh-Contoh Sikap Menghargai Perbedaan, Materi Kelas 3 SD Tema 8
Jenis-jenis hewan yang dilindungi itu adalah dugong, hiu paus, ikan pari mantan, ikan pari gergaji, kima, lumba-lumba, paus, dan penyu.
Hewan-hewan yang dilindungi itu termasuk jenis yang memiliki kemampuan reproduksi rendah.
Sedangkan hewan laut yang dilindung karena jumlahnya terbatas adalah bambu laut, ikan capung banggai, ikan napoleon, ikan terubuk jenis hilsa, dan ikan terubuk ekor panjang.
Nah, itu tadi aturan menangkap ikan di lautan yang harus dipenuhi agar lingkungan dan biota laut lainnya terjaga.
Kuis! |
Kenapa pemerintah atur alat yang boleh dan tidak boleh untuk menangkap ikan? |
Petunjuk: Cek di halaman 2! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,kkp.go.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR