Bobo.id - Koperasi adalah salah satu jenis usaha ekonomi masyarakat yang dikelola bersama-sama.
Koperasi adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi.
Kerja sama dalam koperasi berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya.
Pada pelajaran kelas 5, teman-teman memelajari mengenai koperasi dan manfaat koperasi.
Nah, di Indonesia ada 5 bentuk koperasi.
Lima bentuk koperasi adalah Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Jasa, dan Koperasi Serba Usaha.
Yuk, kita bahas satu persatu 5 bentuk koperasi di Indonesia tersebut!
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok untuk para anggotanya biasa disebut sebagai koperasi konsumsi.
Baca Juga: Macam-Macam Bentuk Organisasi di Lingkungan Sekolah, Materi Kelas 5 SD Tema 8
Harga barang-barang dari koperasi jenis ini umumnya lebih murah dari harga di pasaran.
Sebagai contoh koperasi menjual beras, telur, gula, tepung, kopi, dan lain sebagainya.
Barang-barang yang dijual di koperasi konsumsi ini beragam dan disesuaikan dengan barang-barang yang dibutuhkan anggotanya.
2. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya.
Koperasi simpan pinjam menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha yang melayani anggota.
Jadi, anggota koperasi simpan pinjam bisa meminjamkan atau meminjam uang dengan aturan yang sudah disepakati bersama-sama.
3. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama.
Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Jenis-jenis Usaha yang Dikelola Kelompok
4. Koperasi Jasa
Koperasi Jasa merupakan koperasi di mana identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah konsumen jasa dan atau produsen jasa.
Dalam status anggota sebagai konsumen jasa, maka koperasi yang didirikan adalah koperasi pengadaan jasa.
Koperasi jasa ini mendapatkan pemasukan bukan dari penjualan barang, melainkan dari jasa yang ditawarkan.
5. Koperasi Serba Usaha
Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang kegiatan usahanya di berbagai segi ekonomi, seperti bidang produksi, komsumsi, simpan pinjam, dan jasa.
Koperasi serba usaha ini beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.
Koperasi serba usaha ini adalah gerakan ekonomi rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Nah, itulah 5 bentuk koperasi di Indonesia menurut buku pelajaran tematik kelas 5 tema 9.
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud Koperasi Simpan Pinjam? |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR