Peraturan tersebut sesuai dengan Pancasila, sila kedua yang berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Meminjam dan mengembalikan buku sesuai dengan waktu yang ditetapkan akan membuat buku bisa dipinjam oleh anggota perpustakaan secara bergantian.
Sikap itu adalah sikap adil untuk membagi buku dengan para anggota perpustakaan lainnya.
2. Memperbaiki buku yang rusak dan mengganti buku perpusatakaan yang hilang.
Peraturan itu juga sesuai dengan salah satu sila pada Pancasila, yaitu sila kelima.
Baca Juga: Contoh Kegiatan Menjaga Lingkungan, Materi Kelas 3 SD Tema 8
Pada sila itu teman-teman harus bisa menjaga keseimbangan hak dan kewajiban.
Setiap anggota berhak meminjam buku, tapi juga berkewajiban untuk merawat buku dengan baik. Sehingga saat buku rusak atau hilang peminjam wajib untuk bertanggung jawab.
3. Menjaga ketertiban selama berada di perpustakaan.
Sikap tertib selama di perpustakaan tentu akan membuat nyaman setiap orang yang datang.
Hal ini sesuai dengan penerapan Pancasila, sila kedua yaitu menerapkan sikap tenggang rasa.
Saat ada diperpusatakaan, penting bagi kita untuk menghargai dan menjaga hak orang lain yang ingin membaca buku dengan nyaman dan tenang.
Bobo Funfair Digelar di Semarang, Bisa Ketemu Bobo Sekaligus Wisata Kuliner Nusantara
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR