- menjamin pemerataan akses layanan pendidikan bagi siswa; mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga;
- menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah, khususnya sekolah negeri;
- membantu analisis perhitungan kebutuhan dan distribusi guru.
- sistem zonasi juga diyakini dapat mendorong kreativitas tenaga pendidik dalam pembelajaran dengan kondisi siswa yang heterogen (majemuk);
- membantu pemerintah daerah dalam memberikan bantuan/afirmasi agar lebih tepat sasaran, baik berupa sarana prasarana sekolah, maupun peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan.
Tujuan Sistem Zonasi pada Kualitas Sekolah
Tujuan diterapkannya sistem zonasi, ternyata juga berpengaruh bukan hanya pada murid dan siswa saja, tapi juga sekolah.
Berikut ini adalah tujuan diterapkannya sistem zonasi pada kualitas sekolah dari 2 aspek berikut ini:
Baca Juga: 3 Perbedaan Sistem PPDB 2022 Jawa Tengah dengan Tahun Lalu, Apa Saja?
1. Pemerataan kualitas pendidikan
Kemendikbud memfokuskan sistem zonasi di daerah yang belum memiliki sekolah berkualitas.
Sistem zonasi memiliki tujuan utama mewujudkan percepatan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kualitas pendidikan yang dilakukan pemerataan adalah dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, maupun pendidikan masyarakat.
Terbit Hari Ini, Mengenal Dongeng Seru dari Nusantara di Majalah Bobo Edisi 35, yuk!
Source | : | kemendikbud.go.id,Kompas |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR