Dilansir dari beberapa laman resmi perguruan tinggi, seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Negeri Semarang, dan sebagainya, berikut ini cara mendaftar ulang bagi peserta SBMPTN yang lolos.
1. Mengakses laman resmi PTN Penerima
2. Melakukan pengisian data diri
3. Mengunggah dokumen, seperti:
- Kartu SBMPTN Asli
- Ijazah/Surat Tanda Kelulusan
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Seleksi Mandiri PTN Dibuka? Ini Jadwal dan Cara Mendaftarnya
- Surat Keterangan Bebas Buta Warna
- Surat Kesehatan
4. Mengisi pernyataan tentang kebenaran pengisian data penghasilan penanggung biaya pendidikan
5. Membayar biaya UKT. Bagi pemegang KIP UKT dibebaskan.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR