Bobo.id - Cara membatalkan akun PPDB 2022 bagaimana caranya, ya? PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru 2022 sudah ramai dilakukan pada akhir-akhir ini.
Oleh karena itu, baik tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) bisa melakukan pendaftaran secara online melalui laman PPDB daerah setempat.
Selain itu, teman-teman juga bisa mendaftar ke sekolah melalui empat jalur PPDB yang sudah ditetapkan, yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua/wali.
Lalu, bagaimana kalau terjadi suatu kesalahan dan kita ingin membatalkan akun PPDB 2022 yang sudah diajukan? Untuk mengetahui caranya, simak melalui penjelasan berikut ini, yuk!
Cara Membatalkan Akun Pendaftaran PPDB 2022
Ketika teman-teman sudah mengajukan akun dan mendaftar online pada laman PPDB, serta memilih jalur serta sekolah yang dituju.
Namun, karena ada beberapa hal kesalahan, seperti salah memilih jalur, salah sekolah tujuan, dan ditolak oleh sekolah tujuan.
Teman-teman bisa membatalkan pengajuan akun PPDB dengan langkah-langkah ini.
- Bukalah laman PPDB masing-masing wilayah, misalnya ppdb.jatengprov.go.id.
Baca Juga: Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Jawa Barat 2022
- Setelah itu klik pada pilihan jenjang sekolah yang didaftar, misalnya SD, SMP, atau SMA/SMK.
- Kemudian, pilihlah jalur pendaftaran yang tadinya teman-teman pilih, apakah jalur zonasi, afirmasi, prestasi, atau perpindahan orang tua/wali.
Bobo Funfair Digelar di Semarang, Bisa Ketemu Bobo Sekaligus Wisata Kuliner Nusantara
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR