6. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
a. Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
b. batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.
----
Baca Lagi |
Cara Cek Kuota Sekolah PPDB SMP Surabaya 2022 Jalur Zonasi (halaman 1). |
Cara Cek Kuota Sekolah PPDB SMP Surabaya 2022 Jalur Zonasi (halaman 1-2). |
Panduan PPDB SMP Surabaya 2022 Jalur Zonasi (halaman 3). |
Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB) PPDB SMP Surabaya 2022 Jalur Zonasi (halaman 3-4). |
Jangan lupa tonton video ini juga, ya!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas,Komppdb.surabaya.go.id |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR