Bobo.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) tahap kedua di Jakarta, saat ini calon peserta harus melakukan lapor diri.
Proses ini dilakukan secara online agar hak menjadi peserta baru di sekolah yang menerima tidak gugur.
Teman-teman sudah bisa melakukan lapor diri mulai hari ini, 30 Juni sampai 1 Juli 2022 pada pukul 08:00 sampai 14:00 WIB di hari terakhir.
Jadi, jangan sampai lupa melakukan lapor diri, ya. Lalu, bagaimana cara melakukan lapor diri secara online?
Untuk mengetahuinya, berikut informasi lanjutan mengenai proses lapor diri yang harus dilakukan oleh calon peserta didik baru PPDB 2022/2023 tingkat SD. Yuk, simak!
Cara Melihat Pengumuman PPDB 2022/2023 Tingkat SD Tahap Kedua Jakarta
Tentunya, sebelum melakukan lapor diri, teman-teman perlu melihat pengumuman PPDB 2022/2023 tingkat SD tahap kedua terlebih dahulu.
Pengumuman ini sudah bisa dilakukan sejak 29 Juni 2022 pukul 17:00 WIB kemarin.
Jika sudah benar diterima di sekolah tujuan, baru kita melakukan lapor diri. Namun, jika masih bingung bagaimana melihat pengumumannya, simak caranya berikut.
Baca Juga: Pengertian Tari Rakyat, Tari Klasik, dan Tari Kreasi Baru Beserta Contohnya, Materi Kelas 5 SD/MI
- Bukalah laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
- Lalu, pilih jenjang Sekolah Dasar (SD).
- Jika sudah menampilkan laman jenjang SD, kita langsung mengklik ikon “Seleksi” setelah pilihan “Daftar”.
- Terakhir, klik pilihan sekolah yang kemarin didaftarkan. Nantinya, secara otomatis hasil seleksi akan ditampilkan, “Lulus” atau “Tidak Lulus”.
Cara Lapor Diri PPDB 2022/2023 Tingkat SD Tahap Kedua Jakarta
Tahapan lapor diri dilakukan oleh calon peserta didik secara online melalui laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
Karena sifatnya wajib, teman-teman jangan sampai melewatkannya, ya. Berikut, langkah-langkah lapor diri PPDB 2022/2023 tingkat SD tahap kedua Jakarta.
- Bukalah laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
- Setelah itu, masuk menggunakan nomor peserta dan nomor token yang didapatkan ketika mengajukan akun atau pada saat pendaftaran.
Baca Juga: Arti Warna Bendera Sang Saka Merah Putih, Materi Kelas 3 SD Tema 8
- Kemudian, pilih “Lapor Diri” yang ada di tampilan laman PPDB.
- Jika sudah, tinggal kita cetak atau simpan bukti lapor diri yang sudah dilakukan.
Cara Seleksi PPDB 2022/2023 Tingkat SD Tahap Kedua Jakarta
Jika calon peserta didik tingkat SD yang mendaftar PPDB 2022/2023 melalui tahap kedua melebihi daya tampung. Maka, akan diseleksi lagi berdasarkan urutan ini:
- Usia tertua ke usia termuda
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar
Ketentuan PPDB 2022/2023 Tingkat SD Tahap Kedua Jakarta
Seperti yang kita tahu, calon peserta didik yang diterima harus melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan tentang Perkembangbiakan Tumbuhan dan Hewan, Materi Sains Kelas 6 SD/MI
Jika calon peserta didik tidak melakukan lapor diri, maka dianggap mengundurkan diri dan tidak bisa mengikuti PPDB dengan jalur lainnya.
Jika calon peserta didik sudah melakukan lapor diri. Maka, ia tidak boleh lagi mengikuti pendaftaran PPDB 2022/2023 tingkat SD melalui jalur lainnya.
Sedangkan, bagi calon peserta didik yang diterima dan sudah melakukan lapor diri tetapi berubah pikiran serta ingin mengundurkan diri.
Maka, calon peserta didik tidak bisa mendaftar lagi melalui jalur lain.
Jadwal PPDB 2022/2023 Tingkat SD Tahap Ketiga Jakarta
Jika masih ada kelebihan atau kekurangan daya tampung di beberapa sekolah. Nantinya akan dilaksanakan PPDB 2022/2023 tahap ketiga, berikut jadwalnya.
- Pendaftaran sekolah
Dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id pada 4 sampai 5 Juli,2022, pukul 08:00 sampai 24:00 WIB di hari terakhir.
- Pemilihan sekolah
Baca Juga: Manfaat Perpindahan Kalor Secara Radiasi dalam Kehidupan Sehari-hari, Materi Kelas 5 SD/MI
Dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id pada 6 Juli 2022, pukul 01:00 sampai 14:00 WIB.
- Proses seleksi
Dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id pada 4 sampai 6 Juli 2022, pukul 08:00 sampai 14:00 WIB di hari terakhir.
- Pengumuman
Dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id pada 6 Juli 2022, pukul 17:00 WIB.
- Lapor diri
Dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id pada 7 sampai 8 Juli 2022, pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.
Nah, itulah informasi lengkap mengenai PPDB 2022/2023 tingkat SD tahap kedua di Jakarta. Mulai dari cara melihat pengumuman, cara lopr diri, cara seleksi, hingga ketentuannya.
---
Kuis! |
Bagaimana cara melihat pengumuman PPDB 2022/2023 SD tahap kedua? |
Petunjuk: Cek halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Manchester City vs Chelsea, Duel Gengsi Manchester Biru dan London Biru Demi Top 4
Source | : | PPDB Jakarta |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR