Bobo.id - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Medan 2022 mulai bisa dibuka pada hari ini, 6 Juli 2022.
Dilansir dari ppdb.pemkomedan.go.id, PPDB tingkat SMP di kota Medan sudah dibuka sejak 24 Juni hingga 4 Juli 2022 kemarin.
Adapun kuota pendaftaran peserta didik baru untuk jalur zonasi mencapai 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua dan anak guru 5 persen.
Calon peserta didik hanya boleh mendaftar pada Satu Sekolah yang dituju dengan Satu Jalur pilihan yang tepat.
Jika teman-teman sudah diterima di sekolah tujuan, maka calon peserta didik bisa melakukan daftar ulang pada 7 dan 8 Juli 2022.
Jadwal PPDB SMP Kota Medan 2022
- Pendaftaran PPDB, mulai tanggal 24 Juni sampai 4 Juli 2022,
- Pengumuman hasil pendaftaran PPDB, tanggal 6 Juli 2022,
- Pendaftaran ulang siswa yang diterima, mulai tanggal 7 Juli sampai 8 Juli 2022,
Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jateng 2022
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), mulai tanggal 11 Juli sampai 13 Juli 2022,
- Hari efektif belajar, mulai tanggal 14 Juli 2022.
Daftar Ulang PPDB SMP Medan 2022
Mengutip Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 429/1800/PPDBSU/III/2022, diketahui bahwa pendaftaran ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
Peserta yang lolos harus melakukan daftar ulang di sekolah yang dituju dengan membawa seluruh dokumen asli dan fotokopi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Adapun dokumen wajib yang harus dibawa antara lain Ijazah atau Surat Tanda Kelulusan Belajar (STKB) Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.
Peserta didik baru juga harus menyiapkan Nilai Kelulusan SD/MI atau bentuk lain yang sederajat.
Bagi peserta didik yang mengikuti jalur prestasi, membawa sertifikat pemenang lomba yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan, dan nilai Ijazah/SKHU minimal 80,50 bagi yang tidak memiliki sertifikat pemenang lomba.
Peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi, menyiapkan PIP/KIP, PKH/KIS, dan Penerima Bantuan Siswa Miskin dari Pemerintah Kota Medan.
Baca Juga: Cara Cek Data Lengkap Siswa dengan Cepat di Laman Kemdikbud
Bagi peserta didik yang mendaftar melalui jalur perpindahan orang tua, menyiapkan bukti surat pindah/SMPT yang terbit paling lama 1 tahun sebelum waktu pendaftaran, dan mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan domisili orang tua.
Peserta didik yang mendaftar melalui jalur anak guru, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah, NUPTK dan Kartu Keluarga (KK).
Selain dokumen-dokumen di atas, calon peserta didik dianjurkan juga menyiapkan email pribadi/orang tua/wali yang aktif, NIK dan KK, dan pasfoto 3X4 (warna).
Nah, itulah beberapa hal yang harus disiapkan peserta didik untuk melakukan pendaftaran ulang pada PPDB SMP wilayah Kota Medan 2022.
----
Baca Lagi! |
1. Pengumuman PPDB SMP wilayah Kota Medan 2022 (Halaman 1) |
2. Jadwal PPDB SMP wilayah Kota Medan 2022 (Halaman 1-2) |
3. Dokumen daftar ulang PPDB SMP wilayah Kota Medan 2022 (Halaman 2-3) |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR