Bobo.id - Pustakawan dan pengelola perpustakaan merupakan dua profesi yang berbeda, teman-teman.
Biasanya, kita mengunjungi perpustakaan untuk mencari buku untuk kemudian dipinjam dan dibaca.
Nah, biasanya kita akan meminta bantuan pada petugas yang ada di perpustakaan untuk membantu kita mencari buku itu.
Pernahkah teman-teman mendengar profesi yang bekerja sebagai pustakawan dan pengelola perpustakaan?
Kedua profesi sama-sama bekerja di perpustakaan dan dapat membantu kita mencari informasi di perpustakaan, nih.
Sayangnya, masih banyak orang berpikir dan beranggapan kalau pustakawan dan pengelola perpustakaan merupakan dua profesi yang sama.
Padahal, keduanya memiliki tugas yang berbeda, teman-teman.
Kira-kira, apa saja perbedaan dari profesi seorang pustakawan dengan pengelola perpustakaan, ya?
Simak informasi berikut ini, yuk!
Baca Juga: Inilah 4 Syarat Menjadi Seorang Pustakawan Profesional, Apa Saja?
Latar Belakang Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan
Hal pertama yang dapat dengan mudah membedakan pustakawan dan pengelola perpustakaan adalah latar belakang.
Latar belakang yang dimaksud disini adalah latar belakang pendidikan, ya.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007, pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan kepustakawan.
Oleh sebab itu, pustakawan umumnya merupakan prang yang telah melalui jenjang pendidikan setidaknya sarjana.
Tidak sembarang sarjana, untuk menjadi pustakawan biasanya telah melewati jenjang perguruan tinggi yang khusus mengkaji kaidah perpustakaan dengan disiplin ilmu perpustakaan.
Sementara itu, pengelola perpustakaan merupakan orang yang bekerja di dalam perpustakaan namun tidak memiliki kecapakan dasar dalam disiplin ilmu perpustakaan.
Pengelola perpustakaan juga bisa berasal dari jenjang pendidikan yang sama dengan pustakawan, yakni sarjana.
Namun, biasanya pendidikan yang ditempuh pengelola perpustakaan bukan pada bidang ilmu perpustakaan.
Baca Juga: 3 Kepribadian Utama yang Harus Dimiliki Pustakawan, Ini Penjelasannya
Perananan Seorang Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan
Hal kedua yang membedakan pustakawan dan pengelola perpustakaan adalah peranan tiap profesi, teman-teman.
Pustakawan umumnya diiberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustkaan.
Pustakawan bertanggung jawab atas pengelolaan koleksi perpustakaan, baik buku, jurnal, majalah, buletin, maupun dokumen lainnya.
Pustakawan juga bertindak sebagai ahli referensi yang memberikan saran dalam mencari data dan informasi yang dibutuhkan oleh pemustaka.
Biasanya, seorang pustakawan akan menjadi pimpinan di perpustakaan tempat dia bekerja.
Misalnya, perpustkaan nasional, perpustakaan umum pemerintah, perpustakaan umum provinsi, perpustakaan umum kabupaten/kota, hingga perpustakaan perguruan tinggi.
Nah, dalam pelayanan perpustakaan, umumnya pustakawan akan dibantu dengan tenaga teknis yang dikenal dengan pengelola perpustakaan.
Pengelola perpustakaan biasanya akan membantu mengumpulkan, menata, dan menjaga pustaka, majalah, dan dokumen.
Baca Juga: Ikatan Pustakawan Indonesia, Tujuan dan Tugas-tugasnya
Koleksi perpustakaan itu dikumpulkan dan ditata agar pemustaka lebih mudah dan nyaman mencari koleksi yang dicari.
Persamaan Pustakawan dengan Pengelola Perpustakaan
Walau profesi pustakawan dengan pengelola perpustakaan ini berbeda, namun keduanya juga memiliki persamaan, lo.
Persamaan yang pertama pustakawan dengan pengelola perpustakaan adalah keduanya sama-sama mengurusi koleksi perpustakaan.
Pustakawan adalah orang yang bersentuhan langsung dengan koleksi maupun bagian fisik dari perpustakaan.
Begitupun dengan pengelola perpustakan yang juga berperan untuk mengelola koleksi perpustakaan.
Tak hanya itu saja, pustakawan maupun pengelola perpustakaan sama-sama bisa berinteraksi dengan pengunjung perpustakaan, lo.
Jadi, ketika sedang berada di perpustakaan, kita bsia meminta bantuan kepada pustakawan maupun pengelola perpustakaan, teman-teman.
Persamaan pustakawan dan pengelola perpustakaan terakhir adalah keduanya sama-sama memiliki kajian dasar dan ilmu pengetahuan tentang pengolahan perpustakan.
Baca Juga: Pengertian Etika Profesi Pustakawan Menurut Para Ahli, Apa Saja?
Bedanya, pustakawan melalui kompetensi, pelatihan, dan pendidikan. Sedangkan pengelola perpustakaan berdasarkan pengalaman saja.
Nah, itulah perbedaan profesi pustakawan dengan pengelola perpustakaan. Semoga informasi ini bisa menjawab rasa penasaran teman-teman, ya.
----
Kuis! |
Undang-undang nomor berapa yang mengatur tentang pustakawan? |
Petunjuk: cek di halaman |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | perpusnas.go.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR