Bobo.id - Apa yang teman-teman ketahui tentang bandar udara? Bandar udara atau disingkat bandara adalah kawasan dengan batas-batas tertentu yang digunakan pesawat udara mendarat dan lepas landas.
Sehingga, penumpang bisa naik dan turun pesawat, bongkar muat barang.
Selain itu, bandara juga dilengkapi sarana dan prasarana yang mendukung keselamatan, keamanan, serta kenyamanan penumpang.
Berdasarkan jenisnya, bandara dibedakan menjadi tiga, yaitu bandara internasional, bandara domestik, dan bandara internasional-domestik.
Bandara internasional di Indonesia sendiri ada 30 bandara, lo! Bandara internasional ini dilengkapi fasilitas bea dan cukai imigrasi untuk menangani proses penerbangan internasional menuju dan dari negara lainnya.
Lalu, apa saja bandara internasional di Indonesia, itu? Yuk, simak agar menambah wawasan.
Bandara Internasional di Indonesia
1. Bandara Soekarno-Hatta, Banten
Bandara internasional Soekarno-Hatta ini tepatnya ada di Tangerang, Provinsi Banten.
Di bandara yang mempunyai kode CGK ini, kita bisa menikmati berbagai macam fasilitas. Mulai dari akses internet, mesin kopi, hingga toilet yang lengkap.
Bandara Soekarno-Hatta punya rute internasional, seperti dari dan ke Hong Kong, Dubai, Doha, Abu Dhabi, Jeddah, dan Melbourne.
Baca Juga: 5 Fakta Awan Arcus Roll Cloud, Mirip Gelombang Tsunami di Langit
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR