Oleh sebab itu, satwa dan tumbuhan yang berada di cagar alam harus dijaga dengan alami tanpa campur tangan manusia.
Ekosistem yang ada di wilayah cagar alam ini tumbuh dengan alami tanpa adanya flora dan fauna yang didatangkan dari luar.
Manusia hanya bisa menjaga wilayah cagar alam agar tidak ada aktivitas manusia yang menyebabkan rusaknya wilayah cagar alam.
Cagar alam ini dikelola oleh pemerintah pusat dan bisa dimanfaatkan sebagai penelitian flora dan fauna yang ada.
Namun untuk memanfaatkannya, kita harus mempunyai izin masuk yang diperoleh dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.
Suaka Margasatwa termasuk ke dalam jenis hutan konservasi kawasan suaka alam, teman-teman.
Menurut Wiryono dalam Klasifikasi Kawasan Konservasi Indonesia (2003), kawasan suaka alam memiliki ciri dan fungsi tertentu serta berada di darat dan perairan.
Jika cagar alam bisa dibiarkan tumbuh secara alami, suaka margasatwa masih dikelola dan dibina oleh manusia.
Suaka margasatwa bertujuan menjadi tempat perlindungan berbagai macam satwa yang memiliki sesuatu yang khas dan unik.
Sama seperti cagar alam, Suaka Margasatwa juga bisa digunakan untuk penelitian dan pndidikan, lo.
Baca Juga: Termasuk Kawasan Suaka Alam, Apa Perbedaan Cagar Alam dan Suaka Margasatwa?
Source | : | Kompas.com,Good News From Indonesia |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR