7. KH. Abdul Kahar Moedzakkir
8. Abi Kusno Tjokrosujoso
9. H. Agus Salim
Nah, supaya bisa menjawab pertanyaan tadi, kita cari tahu apa isi Piagam Jakarta secara keseluruhan, yuk!
Berikut isi Piagam Jakarta:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3. Persatuan Indonesia;
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan;
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelum akhirnya terbentuk Piagam Jakarta, para pendiri bangsa yang tergabung dalam sidang harus berdiskusi panjang.
Baca Juga: Bagaimana Pandangan Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno Terhadap Negara Merdeka?
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR