Negara kesatuan adalah negara yang bersusun tunggal, baik dilihat dari segi penduduknya, wilayahnya, pemerintahan, maupun kekuasaannya.
Contoh negara Indonesia, Vietnam, Thailand, FIlipina, Afrika Selatan, Afghanistan, Algeria, Angola, Arab Saudi, Hungaria, Iran, Lithuania, Swedia, Uruguay, Uzbekistan, Yunani, dan Zimbabwe.
Sedangkan negara federal adalah negara yang tersusun dari negara bagian yang berdiri sendiri dengan mengadakan ikatan yang efektif, sehingga terbentuk negara perserikatan baru.
Contoh negara federal adalah Amerika Serikat, Rusia, Brasil, Argentina, Austria, Bosnia dan Herzegovina, Ethiopia, serta Jerman.
Baca Juga: 6 Alasan Persatuan dan Kesatuan Penting bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
----
Kuis! |
Apa ciri negara kesatuan? |
Petunjuk: Cek halaman 1! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR