Wilayah yang dimaksud itu berarti mencakup Papua yang kemudian ditambah daerah lain seperti Timor Pustugis yang kini bernama Timor Leste, dan juga Borneo Utara serta Malaya.
Sedangkan Muh. Hatta menentang pendapat tersebut. Ia menilai wilayah Indonesia tidak mencakup wilayah Papua namun hanya sampai Borneo Utara dan Malaya.
Namun, pendapat dari Muhammad Yamin didukung oleh Soekarno.
Soekarno mengutip kitab Negaraketagama yang ditulis oleh Mpu Prapanca pada tahun 1365.
Pada kitab itu disebut bahwa kekuasaan Majapahit juga sampai ke daerah Papua, sehingga wilayah Indonesia adalah daerah-daerah di Sumatra hingga Papua.
Dari perbedaan pendapat itu, Ketua BPUPKI Radjiman Wedyodiningrat memutuskan untuk membuat pemungutan suara.
Ada tiga pilihan yang diberikan pada selurh anggota BPUPKI, yaitu:
- Seluruh Hindia Belanda
- Seluruh Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara, Timor, dan Papua.
- Seluruh Hindia Belanda ditambah Malaya dan Borneo Utara.
Dari tiga pilihan itu, piliha terbanyak jatuh kepada seluruh Hindia Belanda yang ditambah dengan Mayala, Borneo Uatara, Timor, dan juga Papua.
Baca Juga: Sejarah Perumusan UUD 1945 Sebelum Merdeka, dari BPUPKI hingga PPKI
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR