Bobo.id - Perdana menteri merupakan salah satu sebutan bagi pemimpin di suatu negara, teman-teman.
Yap, sebutan bagi pemimpin di berbagai negara bisa berbeda-beda. Mulai dari presiden, perdana menteri, bahkan kanselir.
Namun, dua jabatan yang paling umum digunakan saat ini adalah perdana menteri dan juga presiden.
Indonesia pernah punya perdana menteri yakni Sutan Sjahrir yang menjabat saat periode sebelum kemerdekaan yakni saat era demokrasi parlementer.
Namun saat ini, Indonesia tidak memiliki perdana menteri karena sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensial.
Sementara itu, ada pula negara yang memiliki keduanya, di mana perdana menteri dipilih oleh presiden.
Lantas, apa perbedaan perdana menteri dan presiden? Kita cari tahu bersama, yuk!
Perdana Menteri
Seorang perdana menteri adalah kepala pemerintahan di negara monarki konstitusional, republik, atau sistem pemerintahan lainnya.
Biasanya dijabat oleh seorang politikus, walaupun di beberapa negara, perdana menteri dijabat oleh militer.
Tugas dan kewenangan seorang perdana menteri di setiap negara ini bisa berbeda, tergantung pada sistem pemerintahan dan hukum di negaranya.
Baca Juga: Inggris Punya Perdana Menteri Baru, Apa Tugas Perdana Menteri?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR