Bobo.id - Kata 'pun' sering kita gunakan dalam berbicara dan menulis sehari-hari.
Saat menulis kata 'pun', sebenarnya harus dipisah atau digabung, ya?
Inilah yang banyak membuat orang lain kebingungan dengan tata cata penulisan kata 'pun'.
Sebelum membahas hal tersebut, kita ketahui penjelasan kata 'pun', yuk!
Apa Kata Pun Itu?
Menurut situs Kemendikbud, kata 'pun' ditulis dalam KBBI dengan -pun yang merupakan partikel (p).
Kata -pun yang termasuk partikel biasanya bersifat statis atau tidak mengalami perubahan bentuk sebagaimana kata kerja atau kata benda misalnya.
Selain -pun , partikel lain dalam bahasa Indonesia adalah -lah, -kah, dan -tah.
Lalu apa makna dari -pun?
Dari segi makna, partikel -pun sama seperti kata sambung atau kata depan.
Kata ini tidak memiliki makna leksikal dan hanya memiliki arti ketika berada dalam kalimat (makna gramatikal).
Baca Juga: Tak Lagi Pakai PUEBI, Aturan Penulisan Bahasa Indonesia Kini Kembali Pakai EYD
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR