Di samping itu, secara alami manusia merupakan makhluk politisi dan sosial sehingga perlu mendirikan komunitas untuk memyumbangkan ide pikiran.
Berikut pandangan sejumlah tokoh terkait teori hukum alam dalam proses terbentuknya negara:
- Plato mengungkapkan terjadinya negara secara evolusi.
- Aristoteles mengungkapkan manusia adalah zoon politicon yang membentuk keluarga-masyarakat-negara.
- Santo Agustinus mengungkapkan terjadinya negara karena suatu keharusan sebagai penebus dosa atas perbuatan manusia.
- Thomas Aquino mengungkapkan negara merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum.
3. Teori Ketuhanan
Menurut Fredericus Julius Stahl mengungkapkan bila negara dapat tumbuh secara perlahan.
Hal ini dapat bermula dari keluarga, bangsa, menjadi suatu negara.
Pada teori ketuhanan menyakini bahwa suatu negara terbentuk dikarenakan kehendak Tuhan dibanding dengan revolusi atau perjuangan.
Dalam teori ini, ada keyakinan bahwa siapapun yang menentang raja, maka dia telah melawan peraturan Tuhan.
Baca Juga: Sama-Sama Memimpin Suatu Negara, Apa Perbedaan Perdana Menteri dengan Presiden?
Source | : | Kompas.com,Grid Kids |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR