Perubahan itu bisa terjadi karena uang terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, dan mengerut.
2. Uang rusak dapat ditukarkan jika tanda keaslian uang Rupiah tersebut dapat diketahui atau dikenali, baik pada uang kertas maupun uang logam.
Uang kertas dapat ditukar, jika punya persyaratan seperti ini:
- Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya.
- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
- Uang Rupiah kertas rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
- Uang Rupiah Kertas rusak tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama
Uang logam dapat ditukar, jika punya persyaratan seperti ini:
- Fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya
- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
- Uang rusak tidak bisa diganti jika kerusakannya diduga dilakukan secara sengaja.
Baca Juga: Ada Uang Bersambung BI, Ini Syarat Pembelian dan Harganya
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR