Bobo.id - Sebagai platform untuk menyediakan hasil evaluasi pendidikan, Kemendikbud RI mengeluarkan Rapor Pendidikan.
Rapor pendidikan ini akan memudahkan pemerintah daerah (Pemda) maupun satuan pendidikan mengakses hasil ANBK.
ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) adalah upaya pemerintah untuk mengkaji dan mengevaluasi kualitas pendidikan di Indonesia.
Rencananya, setelah melihat hasil ANBK pada rapor pendidikan, baik Pemda maupun satuan pendidikan dapat membuat perencanaan kebijakan dan program pendidikan secara lebih terarah.
Sebab, ANBK ini dilakukan untuk siswa pendidikan dasar dan menengah, yakni SD, SMP, dan SMA.
Adapun tujuan dilaksanakannya ANBK untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar dan meningkatkan kemampuan literasi atau bacaan dari peserta didik.
Selain itu juga digunakan untuk meningkatkan kemampuan numerasi atau berhitung peserta, dan mengkaji karakter peserta.
Apakah Bisa Dilihat Semua Orang?
Dilansir dari laman resmi kemendikbud.go.id, pihak yang dapat mengakses Rapor Pendidikan hanyalah kepala dan operator satuan pendidikan serta pejabat dinas yang ditunjuk.
Sementara itu, satuan pendidikan dan kantor wilayah dibawah Kementerian Agama RI dan Satuan Pendidikan Satu Atap (SLB Satu Atap dan PKBM Satu Atap) belum dapat mengakses Rapor Pendidikan.
Namun, untuk rilis berikutnya tenaga pendidik dan semua orang juga akan diberikan akses segera.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengunduh PBD dari Rapor Pendidikan? Ini Langkah-langkahnya
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR