Bobo.id - Syarat berdirinya sebuah negara adalah adanya rakyat, wilayah, kesatuan, hingga pengakuan dari negara lain.
Selain itu, syarat berdirinya negara dibagi menjadi dua unsur, yaitu konstitutif dan deklaratif.
Unsur konstitutif meliputi rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat.
Sedangkan, unsur deklaratif meliputi pengakuan dari negara lain agar dapat menjalin kerja sama internasional.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setidaknya mengakui ada 193 negara yang tergabung dalam organisasinya.
Lalu, ada 2 negara pengamat yang tidak menjadi anggota PBB, yaitu Palestina dan Vatikan.
Namun, tahukah teman-teman di luar 193 negara yang tergabung dalam PBB.
Ada beberapa negara yang belum sepenuhnya dianggap sebagai negara yang berdaulat atau belum diakui sebagai negara.
Berikut, negara-negara yang belum diakui oleh negara lain di dunia.
Negara-Negara yang Belum Diakui di Dunia
Jarang terdengar, inilah negara-negara yang belum diakui sepenuhnya, yaitu:
Baca Juga: Jadi Organisasi Internasional Terbesar, Ini Sejarah Singkat serta Tujuan Dibentuknya PBB
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR