Namun kemudian, seiring perjalanan bangsa Indonesia, ketentuan tersebut diubah pada tahun 1999 dan 2002.
Ketentuan Pasal 1 Ayat 2 diamandemen menjadi, “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Untuk itulah pemilihan presiden, wakil presiden diilih langsung oleh rakyat. Untuk mengetahui lebih lanjut, kerjakanlah soalnya yang ada di buku.
Apakah teman-teman sudah selesai mengerjakan soal-soalnya? Kalau sudah, coba cocokkan dengan kunci jawaban di bawah ini, ya.
Misalnya, kamu diminta menjadi tim sukses oleh salah satu calon OSIS di sekolah.
Tetapi, ia memintamu untuk mencuri start dalam kampanye? Bagaimana caramu untuk menghadapi situasi tersebut?
Jawaban:
Tentu tindakan tersebut disebut curang dan tidak dibenarkan. Berikut, cara kita menghadapinya, yaitu:
1. Tetap Bersikap Jujur dan Melakukan Tanggung Jawab
Sebagai tim sukses, maka kita harus melakukan tanggung jawabnya dengan baik.
Baca Juga: 4 Alasan Kenapa Kerja Sama dalam Berwirausaha Dapat Meningkatkan Produktivitas, Materi Kelas 6 SD/MI
Namun, tidak dengan bersikap curang meskipun diiming-imingi keuntungan. Jadi, kita harus menolak permintaan tersebut dan tetap bertindak sesuai ketentuan yang ada.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR