Bobo.id - Pemilihan umum setidaknya mulai kita pelajari sejak mengikuti pemilihan ketua dan wakil Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Melalui organisasi di sekolah itulah kita dapat berlatih politik, menyampaikan pendapat, mengikuti musyawarah, menerima hasil voting, dan kampanye.
Tapi, kegiatan politik yang baik adalah dilakukan dengan jujur dan tidak boleh melakukan tindakan tercela.
Lalu, bagaimana jika diminta untuk curang ketika kampanye pemilihan ketua OSIS?
Pembahasan tentang tindakan curang akan diketahui dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, Bab 2: Bentuk dan Kedaulatan Negara.
Tepatnya materi Indonesia sebagai Negara yang Berkedaulatan Rakyat pada halaman 42.
Nantinya kita akan mengerjakan soal dan menemukan kunci jawabannya.
Namun, sebelum menemukan kunci jawabannya, teman-teman dapat menyimak materinya secara singkat terlebih dahulu. Kedaulatan rakyat Indonesia dipercayakan pada MPR, DPR, DPRD Provinsi, dan BPD.
Melalui perwakilan yang dipilih melalui pemilihan umum, nantinya aspirasi rakyat dapat ditampung dan dipertimbangkan.
Kedaulatan rakyat ini ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat 2, yaitu:
“Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.”
Namun kemudian, seiring perjalanan bangsa Indonesia, ketentuan tersebut diubah pada tahun 1999 dan 2002.
Ketentuan Pasal 1 Ayat 2 diamandemen menjadi, “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Untuk itulah pemilihan presiden, wakil presiden diilih langsung oleh rakyat. Untuk mengetahui lebih lanjut, kerjakanlah soalnya yang ada di buku.
Apakah teman-teman sudah selesai mengerjakan soal-soalnya? Kalau sudah, coba cocokkan dengan kunci jawaban di bawah ini, ya.
Misalnya, kamu diminta menjadi tim sukses oleh salah satu calon OSIS di sekolah.
Tetapi, ia memintamu untuk mencuri start dalam kampanye? Bagaimana caramu untuk menghadapi situasi tersebut?
Jawaban:
Tentu tindakan tersebut disebut curang dan tidak dibenarkan. Berikut, cara kita menghadapinya, yaitu:
1. Tetap Bersikap Jujur dan Melakukan Tanggung Jawab
Sebagai tim sukses, maka kita harus melakukan tanggung jawabnya dengan baik.
Baca Juga: 4 Alasan Kenapa Kerja Sama dalam Berwirausaha Dapat Meningkatkan Produktivitas, Materi Kelas 6 SD/MI
Namun, tidak dengan bersikap curang meskipun diiming-imingi keuntungan. Jadi, kita harus menolak permintaan tersebut dan tetap bertindak sesuai ketentuan yang ada.
2. Jangan Ragu untuk Melaporkannya
Jika calon ketua dan wakil OSIS tidak bisa diajak bekerja sama. Kita bisa melaporkan tindakannya, agar sikap curang bisa dicegah.
Jangan takut salah, karena tindakannya tidak disepakati serta menyalahi aturan yang berlaku.
Oleh karena itu, laporkan kepada panitia agar tidak merugikan calon ketua dan wakil OSIS lainnya yang jujur.
3. Jangan Takut Melawan
Jika calon ketua dan wakil OSIS mengancammu, jangan takut melawan. Karena kita tahu tindakan mencuri start kampanye itu curang dan tidak dibenarkan.
Selama kita mengetahui mana tindakan yang benar dan salah, jangan takut untuk berpendapat.
Tindakan kita pastinya sudah mencegah tindakan curang lainnya yang kemungkinan akan terjadi di masa depan.
Apalagi, jika calon ketua dan wakil OSIS tersebut memenangkan hasil voting.
4. Lebih Cerdik untuk Menggagalkan Kecurangan
Baca Juga: 5 Faktor yang Mengganggu Ketidakseimbangan Ekosistem, Materi IPAS Kelas 5 SD
Tentu, sebagai tim sukses dan menolak usulan calon dan wakil OSIS yang ingin curang.
Kita harus lebih cerdik untuk menggagalkan tindakan curang dan melaporkannya. Jangan sampai ikut terjebak karena ingin mendapatkan iming-iming yang ditawarkan.
Pembahasan dan jawaban ini bisa menjadi pemandu bagi orang tua dalam mendampingi anak selama belajar di rumah.
Sumber: Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas 8 SMP, Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
---
Kuis! |
Apa dasar kedaulatan rakyat?? |
Petunjuk: Cek halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR