Bobo.id - Sejak dulu, Indonesia telah dikenal sebagai negara demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Penerapan nilai-nilai Pancasila ini perlu dipelihara dan dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
Secara etimologi atau bahasa, demokrasi berasal dari bahasa Yunani demokratia yaitu demos artinya rakyat dan kratos yang artinya pemerintahan.
Berdasarkan KBBI, demokrasi berarti bentuk/sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya.
Demokrasi ini bertujuan untuk membangun kehidupan masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur.
Selain itu, demokrasi juga bertujuan untuk menciptakan kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat.
Selanjutnya akan dijelaskan tentang fungsi dan macam-macam jenis demokrasi. Yuk, simak uraian lengkapnya di bawah ini.
Fungsi Demokrasi
Beberapa fungsi demokrasi bagi suatu negara, antara lain:
1. Memberikan perlindungan hak asasi tiap warga negara.
2. Memberikan kebebasan untuk individu supaya bisa turut aktif berpartisipasi dalam kehidupan politik suatu negara.
Baca Juga: Bangsa Apa yang Pertama Kali Menggunakan Demokrasi? Ini Sejarahnya
3. Memberikan kapasitas untuk memilih pemimpin sesuai harapan rakyat, melalui cara yang bebas dan adil lewat Pemilihan Umum (Pemilu).
4. Menciptakan aturan berlaku bagi tiap warga negara tanpa memandang kelas sosial.
Macam-Macam Demokrasi di Indonesia
1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Demokrasi parlementer yang pertama adalah demokrasi yang menonjolkan peranan parlementer dan partai.
Sistem ini berlaku sebulan pasca proklamasi kemerdekaan dan diperkuat dalam Undang-Undang dasar 1945 dan 1950.
Sayangnya, banyak ahli yang menilai bahwa demokrasi parlementer kurang cocok untuk Indonesia.
Karena lemahnya benih-benih demokrasi sistem parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Undang-Undang Dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parlemen ketika badan eksekutif punya tanggung jawab politik.
Fragmentasi partai-partai politik usai kabinet pada masa ini jarang bertahan lama, teman-teman.
Hal ini menyebabkan koalisi partai gampang pecah sehingga kondisi politik nasional menjadi tidak stabil.
Baca Juga: 4 Periode Perkembangan Demokrasi di Indonesia, dari Awal Kemerdekaan Hingga Sekarang
Pada demokrasi parlementer ini digelar Pemilu pertama pada 1955 yang diikuti oleh lebih dari 30 partai politik.
2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih banyak menampilkan demokrasi rakyat.
Dominasi presiden begitu kuat dan terbatasnya peran partai politik membuat pengaruh komunis dan ABRI sebagai unsur sosial politik makin meluas.
Masa jabatan presiden yang seharusnya bertahan kurang lebih selama lima tahun diubah menjadi seumur hidup.
Selain itu, pada 1960, presiden Soekarno juga membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil dari pemilihan umum.
Padahal, menurut UUD 1945 disebutkan bahwa presiden tidak memiliki wewenang untuk melakukannya.
Pada masa demokrasi terpimpin, banyak terjadi penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945, antara lain:
- Pembentukan Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom).
- Tap MPRS No III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
- Pembubaran DPR hasil pemilu oleh presiden.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Demokrasi? Ini Perkembangan Demokrasi Menurut Sejarah
- Pengangkatan ketua DPR Gotong Royong/MPRS menjadi menteri negara oleh presiden.
- GBHN yang bersumber pada pidato presiden 17 Agustus 1959 yang berjudul "Penemuan Kembali Revolusi Kita" ditetapkan oleh DPA bukan MPRS.
3. Demokrasi Pancasila Era Orde Baru (1966-1998)
Demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial.
Landasan formal periode ini adalah Pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS/MPR yang meluruskan penyelewengan terhadap UUD 1945.
Demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru ditandai dengan dominasi peran ABRI dan pemerintah terpusat dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, fungsi dan peran partai politik semakin dipangkas serta adanya campur tangan pemerintah dalam beragam urusan publik dan politik.
Pemerintahan Orde Baru ini resmi berakhir ketika Presiden Soeharto lengser pada tahun 1998.
Ini karena pada demokrasi pancasila orde baru terjadi beberapa penyimpangan, antara lain:
- Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil.
- Penegakkan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Sejarah dan Perkembangan Demokrasi di Indonesia dari Masa Orde Lama Hingga Reformasi
- Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat.
- Sistem kepartaian yang otonom dan berat sebelah.
- Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
4. Demokrasi Pancasila Era Reformasi (1999-saat ini)
Pasca Orde Baru, Indonesia masuk ke era Reformasi yang pada awalnya dipimpin oleh Presiden Habibie.
Saat itu, ia memulai proses demokrasi dan kebebasan berpendapat dan berbicara bagi pers maupun masyarakat.
Adanya check and balances juga kebebasan memberikan kritik agar kekuasaan yang berjalan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan individu.
Demokrasi era reformasi ini kembali pada prinsip dasar demokrasi, seperti pemilu langsung, kebebasan dasar, hingga hak warga yang lebih terjamin.
Nah, itulah empat macam demokrasi yang ada di Indonesia. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk teman-teman, ya.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi Liberal, Terpimpin, Pancasila Orde Baru, dan Pancasila Orde Lama
(Penulis: Ayu Ma'as)
----
Kuis! |
Apa yang membuat demokrasi terpimpin berakhir di Indonesia? |
Petunjuk: cek di halaman 3! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,Grid Kids |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR