Penetapan ini tertulis dalam surat Keputusan Presiden, yaitu Kepres Nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.
Sebelum keluar Keputusan Presiden, guru-guru di Indonesia berjuang untuk pendidikan di Indonesia, teman-teman.
Pada zaman kependudukan Jepang, segala organisasi yang berkaitan dengan pendidikan itu mulai dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas mereka.
Akhirnya, dalam Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta, para sekelompok organisasi dan guru-guru mulai bersatu.
Saat itu, pada tanggal 25 November 1945, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Kemudian, PGRI serentak menyatakan tujuan guru, yakni:
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Akhirnya, tanggal berdirinya PGRI dijadikan tanggal peringatan Hari Guru Sedunia.
Teman-teman, itulah perbedaan antara Hari Guru Sedunia dan Hari Guru Nasional.
Baca Juga: Peran Guru dalam Dunia Pendidikan dan Tugas-tugasnya
Yang membedakan adalah latar belakang sejarah dan cakupannya saja, ya.
Namun, tujuan Hari Guru tetaplah sama, yakni turut mendukung kesejahteraan guru dan kemajuan pendidikan.
----
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id,Kompas |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR