Bobo.id - Ada beberapa contoh hewan yang dilindungi serta termasuk langka di Indonesia yang perlu teman-teman kenali.
Berbagai hewan yang dilindungi di Indonesia ini termasuk hewan-hewan yang jumlahnya terus menurun bahkan nyaris langka.
Perlindungan yang diberikan bukan hanya dengan membuat penangkaran tapi juga ada sebuah peraturan yang menjaga hewan-hewan ini.
Indonesia, melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuat sebuah peraturan yang ditujukan untuk melindungi hewan-hewan nyaris punah.
Aturan itu dibuat pada Perauturan Menteri LHK No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 yang diterbitkan pada 29 Juni 2018.
Para peraturan itu tercantum berbagai jenis tumbuhan dan hewan yang dilindungi di Indonesia yang berjumlah 919 jenis.
Nah, kali ini kita akan berkenalan dengan lima jenis hewan terkenal yang dilindungi di Indonesia.
Mari berkenalan dengan lima jenis hewan yang dilindungi untuk mencegah terjadinya kepunahan.
Hewan pertama yang dilindungi di Indonesia adalah komodo yang juga merupakan hewan langka.
Komodo merupakan hewan yang tergolong hewan purba yang masih hidup hingga saat ini, lo.
Nama lain dari hewan ini adalah Varatus komodoensis atau Orah yang termasuk dalam jenis reptil terbesar di dunia.
Baca Juga: Mengapa Hewan Langka Harus Dilindungi? Ini Alasan dan Manfaatnya
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR