4. Ciri Pemilihan Umum
Sebuah kegiatan politik yang dilaksanakan untuk memilih pihak-pihak yang menjalankan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Pemilu dilaksanakan secara rutin dalam periode waktu tertentu. Misalnya di Indonesia, pemilu presiden diselenggarakan setiap 5 tahun sekali.
5. Ciri Kepartaian
Menerapkan sistem kepartaian yang akan menjadi media atau sarana untuk menjadi bagian dalam melaksanakan sistem demokrasi.
6. Ciri Kekuasaan
Adanya pembagian dan pemisahan kekuasaan. Di Indonesia, ada pembagian kekuasaan yang dikenal dengan istilah Trias Politica.
Trias Politica membagi kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, dan lembaga legislatif.
Lembaga eksekutif atau yang melaksanakan undang-undang, contohnya presiden dan wakil presiden.
Lembaga yudikatif adalah lembaga yang memiliki kekuasaan mengawasi jalannya pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
Contoh lembaga yudikatif adalah Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Baca Juga: Bukti Indonesia Adalah Negara Demokratis Secara Normatif dan Empirik
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR