Bobo.id - Indonesia disebut negara hukum dan negara demokrasi. Apa bedanya?
Menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat (3), disebutkan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum.
Alasannya karena jalannya pemerintahan berdasarkan undang-undang, pengakuan dan perlindungan atas hak asasi manusia, dan pemerintah berjalan dengan demokratis.
Nah, kali ini Bobo akan mengajak kamu mencari tahu kenapa Indonesia disebut negara demokratis? Yuk, simak bersama!
Negara Demokratis
Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana segenap rakyat ikut serta memerintah melalui wakil-wakilnya dalam lembaga pemerintahan.
Dengan kata lain, pemerintahan dan negaranya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Salah satu tonggak utama untuk mendukung sistem pemerintahan yang demokratis adalah adanya pemilihan umum atau pemilu.
Di Indonesia, pemilu diselenggarakan untuk memilih dewan perwakilan rakyat, pemimpin daerah, bahkan pemimpin negara.
Indonesia menggunakan prinsip dari demokrasi Pancasila, antara lain melindungi hak asasi manusia, dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat.
Indonesia memenuhi syarat dan ciri sebagai negara demokratis, sehingga disebut negara demokrasi.
Baca Juga: Berlangsung dari Tahun 1965 hingga 1998, Ini 4 Karakteristik Pemerintahan Orde Baru
Ciri-Ciri Negara Demokrasi
Berikut ini beberapa poin ciri-ciri suatu negara dapat dikatakan sebagai negara demokratis.
1. Keputusan Pemerintah untuk Seluruh Rakyat
Pemerintahannya didasarkan atas kehendak dan kepentingan semua rakyat, bukan atas dasar kepentingan suatu kelompok.
Hal ini dilakukan untuk mencegah tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme.
2. Ciri Konstitusional
Hal yang berhubungan dengan kepentingan, kehendak, kemauan, dan kekuasaan rakyat dituliskan dalam konstitusi dan undang-undang negara tersebut.
Hukum harus berlaku secara adil bagi seluruh warga negara.
3. Ciri Perwakilan
Kedaulatan rakyat diwakilkan oleh beberapa orang yang sudah dipilih oleh rakyat itu sendiri untuk mengatur negaranya.
Di Indonesia, lembaga perwakilan disebut Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR yang dipilih melalui pemilu.
Baca Juga: Salah Satunya Indonesia, Ini Negara-Negara Demokrasi di Dunia
4. Ciri Pemilihan Umum
Sebuah kegiatan politik yang dilaksanakan untuk memilih pihak-pihak yang menjalankan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Pemilu dilaksanakan secara rutin dalam periode waktu tertentu. Misalnya di Indonesia, pemilu presiden diselenggarakan setiap 5 tahun sekali.
5. Ciri Kepartaian
Menerapkan sistem kepartaian yang akan menjadi media atau sarana untuk menjadi bagian dalam melaksanakan sistem demokrasi.
6. Ciri Kekuasaan
Adanya pembagian dan pemisahan kekuasaan. Di Indonesia, ada pembagian kekuasaan yang dikenal dengan istilah Trias Politica.
Trias Politica membagi kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, dan lembaga legislatif.
Lembaga eksekutif atau yang melaksanakan undang-undang, contohnya presiden dan wakil presiden.
Lembaga yudikatif adalah lembaga yang memiliki kekuasaan mengawasi jalannya pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
Contoh lembaga yudikatif adalah Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Baca Juga: Bukti Indonesia Adalah Negara Demokratis Secara Normatif dan Empirik
Lembaga legislatif adalah lembaga yang memiliki kekuasaan membuat peraturan dan undang-undang.
Contoh lembaga legislatif misalnya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
7. Ciri Tanggung Jawab
Adanya tanggung jawab dari pihak yang sudah dipilih untuk ikut dalam pelaksanaan suatu sistem demokrasi.
---
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan ciri konstitusional? |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR