Bobo.id - Masa pemerintahan Orde Baru di Indonesia dialami pada tahun 1965 hingga 1998 dengan konsep Demokrasi Pancasila.
Indonesia yang merdeka pada 1945 menerapkan Demokrasi Pancasila, yaitu kedaulatan penyelenggaraan negara berada di tangan rakyat, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Namun, setelah Presiden Soekarno lengser dan digantikan Presiden Soeharto sebagai presiden kedua Republik Indonesia, penerapan Demokrasi Pancasila belum terlaksana dengan baik.
Alasan Demokrasi Pancasila belum dapat dilaksanakan dengan baik pada masa pemerintahan Orde Baru, adalah karena karakteristik pemerintahannya.
Yuk, simak penjelasan karakteristik pemerintahan Demokrasi Pancasila!
Karakteristik Pemerintahan Orde Baru
Karakteristik pemerintahan Orde Baru ini menghambat pelaksanaan Demokrasi Pancasila. Lalu, apa saja karakteristik pemerintahan Orde Baru yang menghambat itu?
1. Tidak Pernah Terjadi Pergantian Kekuasaan Eksekutif
Kekuasaan eksekutif di pemerintahan Indonesia dipegang oleh presiden, wakil presiden, serta dibantu oleh para menteri.
Pergantian kekuasaan eksekutif hanya terjadi pada jabatan tingkat daerah, seperti gubernur, bupati, walikota, camat, atau kepala desa.
Sedangkan, jabatan tinggi seperti presiden tidak ada pergantian dan hanya mengalami pergantian pada jabatan wakil presiden.
Baca Juga: 7 Penyimpangan Terhadap Pancasila dan UUD 1945 pada Masa Orde Baru
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR