Bobo.id - Pada pelajaran PPKn tingkat lanjut, kita tidak hanya belajar mengenai ilmu kewarganegaraan saja, lo.
Kita juga belajar hukum dari berbagai aspek, salah satunya hukum dalam aspek kemajuan IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) di Indonesia.
Kemajuan IPTEK ini bisa berdampak baik maupun buruk, sehingga kita harus memahami aspek perlindungan dan penegakan hukum terkait penggunaan teknologi, terutama bagi anak-anak seperti kita.
Jika teman-teman membuka halaman buku PPKn XII halaman 69, teman-teman akan menemukan wacana menarik berjudul 'Internet Bikin Kemajuan Sekaligus Kehancuran Negara, Mengapa?'
Silahkan teman-teman baca dulu wacana di atas.
Nah, di halaman selanjutnya, teman-teman harus menulis pendapat atau pertanyaan mengenai wacana tersebut, ya.
Berikut ini contoh pendapat dan pertanyaan terkait wacana 'Internet Bikin Kemajuan Sekaligus Kehancuran Negara, Mengapa?'
Oia, jangan lupa mendiskusikan contoh ini dengan guru dan teman yang lain, ya!
Pendapat dan Pertanyaan Terkait Wacana
Contoh pendapat:
1. Wacana 'Internet Bikin Kemajuan Sekaligus Kehancuran Negara, Mengapa?' sangat menarik.
Baca Juga: Mengapa Indonesia Disebut Negara Hukum? Ini Ciri-Ciri Negara Hukum
Namun, kurang dipaparkan contoh lain dari kejahatan internet, misalnya cyberbullying, perdagangan benda terlarang, ujaran kebencian, dan masalah lainnya.
2. Sebanyak 65% serangan transaksi digital berasal dari Indonesia sendiri. Namun, kesadaran melapor dari korban serangan sangat rendah, masih di bawah 50.
Hal ini menunjukkan rendahnya sosialisasi pemerintah atau pihak berwajib dalam menyampaikan tata cara melapor bagi korban serangan digital.
Hal ini menjadi koreksi supaya pemerintah dan pihak berwajib sering-sering melakukan sosialisasi mengenai bagaimana cara melapor bagi korban serangan digital dan hukum yang menjerat pelaku.
Contoh pertanyaan:
1. Siapa yang bertanggungjawab dalam mengawasi dan memperkuat perlindungan situs-situs perdagangan online, sehingga kejahatan digital bisa dihindari?
2. Kepada siapa korban kejahatan digital bisa melapor saat terjadi insiden serangan?
3. Hak perlindungan apa yang diterima korban serangan digital serta pengguna internet secara umum?
Nah, itulah contoh pendapat dan pertanyaan terkait wacana yang berhubungan dengan tema hukum, sesuai dengan materi PPKn yang kita pelajari.
Teman-teman, internet bisa membawa dampak baik dan buruk.
Dampak baiknya kita bisa mengakses informasi, menghubungi seseorang, hingga melakukan transaksi dengan mudah.
Baca Juga: Faktor Apa Saja yang Memengaruhi Keberhasilan Penegakan Hukum di Indonesia?
Namun, kita harus tetap hati-hati dengan kejahatan di dunia maya, ya!
Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum
Indonesia adalah negara hukum, jadi kita akan selalu terikat hukum dalam segala aspek. Hal ini termasuk aspek menggunakan teknologi dan perkembangan IPTEK. Berikut ini adalah dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum.
1. UUD RI 1945 Pasal 24 ayat 1
"Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum keadilan."
2. UUD RI 1945 Pasal 27 ayat 1
"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualiannya."
3. UUD RI 1945 Pasal 28D ayat 1
"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."
4. UUD RI 1945 Pasal 28I ayat 4
"Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab Negara, terutama Pemerintah."
Baca Juga: Contoh Perilaku Patuh Terhadap Hukum di Lingkungan Keluarga, Sekolah, Masyarakat, dan Negara
----
Kuis! |
Sebagian besar serangan digital berasal dari... |
Petunjuk: cek halaman 2! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR