- Muatan filosofis bangsa Indonesia.
- Muatan Pancasila sebagai identitas hukum nasional.
- Pancasila menentukan asas fundamental bagi pembentukan hukum.
Dalam hal ini, Pancasila bisa diartikan sebagai tempat untuk menggali serta menemukan hukum dalam suatu masyarakat dan negara.
Ini juga berarti bahwa Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari tertib hukum negara Indonesia.
Kesimpulannya, ada dua makna Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
1. Pancasila merupakan norma dasar yang menjadi induk dari segala bentuk tatanan norma di Indonesia.
2. Pancasila adalah sumber atau tempat untuk menggali serta menemukan hukum dalam suatu negara.
Fungsi Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Dilansir dari Kompas.com, fungsi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, berarti Pancasila berkedudukan sebagai:
1. Ideologi hukum Indonesia.
Baca Juga: Selain Dasar Negara, Ini 4 Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Kompas.com,Hukumonline.com,Gramedia.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR