Kewajiban pertama yang harus dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan raya adalah mematuhi semua rambu yang ada.
Kewajiban ini pun harus dipatuhi bukan hanya oleh pengendara kendaraan tapi juga oleh pejalan kaki.
Karena itu, rambu lalu lintas tidak hanya dibuat untuk pengendara bermotor tapi juga oleh pejalan kaki atau pengendara sepeda hingga skuter.
Dengan mematuhi rambu lalu lintas yang ada, keamanan para pengguna jalan termasuk teman-teman akan lebih terjaga.
2. Menghormati Pengguna Jalan Lain
Jalan umum digunakan oleh banyak orang, jadi harus ada bentuk saling menghormati.
Teman-teman tidak bisa menggunakan jalan dengan sembarangan dan membuat orang lain tidak nyaman.
Contohnya adalah menggunakan jalan dengan kecepatan tinggi dalam kondisi ramai.
Hal itu bisa menganggu pengguna jalan lain dan bisa sebabkan kecelakaan.
3. Memiliki Surat-surat Berkendara
Bagi pengguna kendaraan bermotor, surat-surat berkendara harus dimiliki dan dibawa sebagai bukti.
Baca Juga: Berbagai Kewajiban dan Hak dalam Berpakaian, Materi Kelas 3 SD Tema 4
Terbit Hari Ini, Mengenal Dongeng Seru dari Nusantara di Majalah Bobo Edisi 35, yuk!
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR