Bobo.id - Setiap orang tentu akan memiliki kewajiban yang berbeda-beda seperti penjelasan pada materi kelas 3 SD tema 4.
Sebuah kewajiban akan menjadi berbeda pada orang dengan jabatan atau usia yang berbeda, bahkan ada juga kewajiban yang berbeda sesuai dengan lokasi berada, seperti jalan raya.
Kewajiban merupakan sebuah tindakan yang harus dikerjakan oleh seseorang.
Bahkan sebuah kewajiban harus dikerjakan dengan rasa penuh tanggung jawab atas dasar permasalahan yang terjadi.
Karena itu, sebuah kewajiban selalu melekat pada kehidupan semua manusia dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan atau keharusan.
Ada juga beberapa ahli, seperti John Salmond yang menyebut kewajiban sebagai suatu hal yang harus dikerjakan oleh seseorang dan jika tidak melakukannya hal tersebut, maka akan memperoleh sanksi.
Fredrick Pollock juga memiliki pendapat sendiri tentang kewajiban yang merupakan suatu hal yang bisa mengikat antara dua orang atau lebih secara hukum.
Nah, setelah memahami tentang kewajiban, kali ini kita akan mengenal beberapa jenis kewajiban yang harus dilakukan saat di jalan raya.
Kewajiban di Jalan Raya
1. Mematuhi Rambu Lalu Lintas
Baca Juga: Berbagai Kewajiban dan Hak tentang Makanan, Materi Kelas 3 SD Tema 4
Kewajiban pertama yang harus dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan raya adalah mematuhi semua rambu yang ada.
Kewajiban ini pun harus dipatuhi bukan hanya oleh pengendara kendaraan tapi juga oleh pejalan kaki.
Karena itu, rambu lalu lintas tidak hanya dibuat untuk pengendara bermotor tapi juga oleh pejalan kaki atau pengendara sepeda hingga skuter.
Dengan mematuhi rambu lalu lintas yang ada, keamanan para pengguna jalan termasuk teman-teman akan lebih terjaga.
2. Menghormati Pengguna Jalan Lain
Jalan umum digunakan oleh banyak orang, jadi harus ada bentuk saling menghormati.
Teman-teman tidak bisa menggunakan jalan dengan sembarangan dan membuat orang lain tidak nyaman.
Contohnya adalah menggunakan jalan dengan kecepatan tinggi dalam kondisi ramai.
Hal itu bisa menganggu pengguna jalan lain dan bisa sebabkan kecelakaan.
3. Memiliki Surat-surat Berkendara
Bagi pengguna kendaraan bermotor, surat-surat berkendara harus dimiliki dan dibawa sebagai bukti.
Baca Juga: Berbagai Kewajiban dan Hak dalam Berpakaian, Materi Kelas 3 SD Tema 4
Surat yang penting untuk dibawa adalah surat izin mengemudi atau SIM dan surat tanda nomor kendaraan atau STNK.
Dua surat tersebut akan membuktikan pengguna kendaraan sudah layak dan mampu berkendara.
4. Menggunakan Pengaman
Pengaman ini ditujukan pada pengguna kendaraan bermotor.
Seperti pengguna sepeda motor wajib menggunakan helm saat berkendara.
Helm ini berfungsi melindungi kepala bila terjadi kecelakaan. Atau pengguna mobil yang harus menggunakan sabuk pengaman.
5. Wajib Memberi Jalan Kendaraan dalam Kondisi Darurat
Setiap pengguna jalan harus memberikan jalan utama untuk kendaraan dalam kondisi darurat.
Ada dua jenis kendaraan yang bisanya perlu mendapatkan keutamaan dalam menggunakan jalan.
Dua kendaraan tersebut adalah ambulan dan pemadam kebakaran yang memiliki tugas darurat.
Nah, itu tadi penjelasan tentang berbagai kewajiban yang harus dilakukan saat ada di jalan raya dan harus dipatuhi.
Baca Juga: Pengertian Hak dan Kewajiban Serta Contoh di Rumah, Materi Kelas 3 SD Tema 4
----
Kuis! |
Jelaskan pengertian dari kewajiban? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Khusus di bulan Oktober 2022, ada diskon 10% untuk berlangganan semua majalah dari Media Anak Grid Network - Kompas Gramedia.
Untuk langganan:
Majalah Bobo: https://bit.ly/PROMOBOBOOKTOBER
Majalah Bobo Junior: https://bit.ly/PROMOBOJUNOKTOBER
Majalah Mombi SD: https://bit.ly/PROMOMOMBISDOKTOBER
Majalah Mombi TK: https://bit.ly/PROMOMOMBIOKTOBER
Terbit Hari Ini, Mengenal Dongeng Seru dari Nusantara di Majalah Bobo Edisi 35, yuk!
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR