Lahirnya absolutisme dan terpusatnya kekuasaan pada pemimpin ini menyebabkan hilangnya kontrol sosial.
4. Pembentukan DPRGR
Presiden Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu 1955 dan menunjuk anggota DPRGR atau Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong.
Peran DPRGR ini hanya merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan, sementara peran lembaga legislatif sangatlah lemah.
Hal ini menjadi bentuk penyimpangan karena sebenarnya kedudukan presiden dan DPR seimbang.
Seharusnya, presiden tidak dapat membubarkan DPR dan DPR juga tidak bisa memberhentikan presiden.
5. Presiden Seumur Hidup
Pada masa ini ditetapkan pengangkatan presiden seumur hidup karena tidak adanya aturan tentang jabatan presiden seumur hidup.
Padahal Pasal 7 UUD 1945 telah mengatur terkait presiden yang bisa memimpin pemerintahan selama lima tahun.
Adanya ketatapan MPRS No.III/1965 mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
6. Konsep Pancasila Berubah Menjadi Konsep Nasakom
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi Liberal, Terpimpin, Pancasila Orde Baru, dan Pancasila Orde Lama
Source | : | Kompas.com,Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR