Bobo.id - Manusia hidup berdampingan dengan hak dan kewajiban yang harus diperoleh dan ditunaikan.
Hak, mengacu pada kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu.
Sementara kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan; sesuatu yang harus dilaksanakan; keharusan.
Menurut Undang-Undang RI nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, berikut pengertian hak asasi.
Hak asasi merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, dan dirampas oleh siapapun.
Sedangkan, kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Pada pelajaran PPKn, teman-teman harus menemukan apa saja contoh bunyi pasal dan ayat UUD 1945 yang mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara. Yuk, simak!
Hak Warga Negara menurut UUD 1945
Adapun beberapa contoh hak asasi manusia dan hak warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu sebagai berikut:
1. Hak atas kelangsungan hidup, "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang" (Pasal 28B).
2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan, "setiap orang berhak untuk hidup dan serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya." (Pasal 28A).
Baca Juga: Kenapa UUD Sementara 1950 Tidak Berlaku Setelah Dekrit Presiden?
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR